Ketua DPRD: Proyek TPT Desa Bandung Diwek yang Dikerjakan Anggota Dewan Menyalahi Aturan

  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Ketua DPRD Kabupaten Jombang H.Mas’ud Zuremi angkat bicara terkait proyek pembangunan tembok penahan jalan (TPT) di ruas jalan Ngudirejo-Bandung, Kecamatan Diwek, yang berasal dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang tahun 2023 yang dikerjakan oleh Choirul Anam selaku Pemilik Pokir tersebut.

“Secara aturan Pokir Dewan dikerjakan sediri selaku pemberi Pokir tidak boleh, saya belum bisa banyak statemen terkait hal tersebut, karena saya belum tanyakan yang bersangkutan karena itu menyangkut sesama anggota DPRD supaya tidak terjadi kecurigaan. Yang jelas secara aturan Pokir dewan tidak boleh dikerjakan anggota Dewan itu sendiri,” jelasnya pada kabarjombang, Selasa (16/10/2023).

Baca Juga

Sementara itu, ketua LSM KOMPAK Jombang, Lutfi Utomo mengatakan jelas hal itu menyalahi aturan “Tidak boleh pokir sendiri dikerjakan sendiri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang: Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD, Mengusulkan pengangkatan dan atau pemberhentian bupati dan atau wakil bupati kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentian,” ujarnya.

Dari hal tersebut, lanjutnya, sudah jelas tidak ada yang mengatur pokir boleh dikerjakan sendiri. “Kalau sudah seperti itu jelas melanggar aturan harusnya ketua dewan harus menindak tegas oknum anggota dewan tersebut, karena menyimpang dari tugas dan wewenangnya. Itu sudah jelas oknmum dewan tersebut sudah menngakuianya kalau di kerjkan sendiri dengan meminjam cv ke salah satu temanya pihak cv juga sudah jelas mengakui kalau cv di pinjam oleh oknum dewan tersebut,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan tembok penahan jalan (TPT) di ruas jalan Ngudirejo-Bandung, Kecamatan Diwek, berasal dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang tahun 2023 dikerjakan secara kontraktual CV Mawar Jaya.

Anggaran proyek tersebut sebesar Rp 166.750.000,00 satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang. Namun, proyek tersebut diduga dikerjakan oknum anggota DPRD Jombang selaku penyalur Pokir itu sendiri dengan Modus meminjam Cv Mawar Jaya

Menurut sebuah sumber yang namanya engan disebutkan mengatakan, bukan hanya dikerjakan oknum anggota DPRD Jombang selaku penyalur pokir itu sendiri dengan modus pinjam CV. Namun saat waktu pekerjaan tanpa ada papan proyek itu, kini sudah mengalami keretakan.
“Sehingga masyarakat mengira proyek tersebut jadi satu dengan proyek Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 yang dikerjakan TPK Desa Bandung, Diwek,” terangnya pada Kabar Jombang.com Senin (11/9/2023) lalu.

Terpisah pemilik Mawar Jaya (AN) membenarkan jika Cv Mawar Jaya miliknya dan sebagai direkturnya juga AN sendiri.
“Sedangkan untuk pekerjaan itu bukan saya yang mengerjakan tetpi CV Mawar Jaya dipinjam Pak Choirul Anam anggota DPRD. Tetapi CV saya di silih (pinjam) Pak Choirul Dewan,”terangnya pada KabarJombang.com Senin (11/9/2023) melalui via telephon seluler.

Saat disinggung jika CV Mawar Jaya dipinjam seperti itu apakah dia diberi fee. AN dengan singkat mengatakan “Mboten” (tidak).

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jombang Agung Setiadji saat dikonfirmasi mengatakan secara anggaran Pokir tersebut prosesnya ada pihaknya. ”Itu pokirnya Pak Choirul yang mengerjakan benar CV Mawar Jaya, “terangnya pada KabarJombang.com Selasa (12/9/2023) via telephon.

Saat disinggung jika proyek tersebut dikerjakan Choirul Anam selaku penyalur Pokir dengan meminjam bendera CV Mawar Jaya, Agung mengaku tidak tahu.
“Kalau itu saya tidak tahu.”Ruhku (tahuku) dengan Mawar Jaya, secara regulasinya seperti itu. Kalau papan nama proyek ada, semua pekerjaan di kami ada papan namanya, ada fotonya. Jadi gak benar kalau dibilang tidak ada papan nama proyeknya. Sedangkan untuk volumenya dan panjangya saya gak hafal berapa, soalnya ini masih di jalan,” jelasnya.

Terpisah Choirul Anam saat dikonfirmasi membenarkan jika proyek penahan tanahdi ruas jalan Ngudirejo –Bandung, Kecamatan Diwek, adalah pokirnya.
“Iya mas benar pokir saya, yang mengerjakan aku dewe mas, gawe tukang dari Cukir, itu pokir awalnya saya serahkan ke Dinas PUPR terus oleh PUPR diserahkan ke saya lagi,” jawabnya pada KabarJombang.com Rabu (13/9/2023).
Saat ditanya menggunakan CV apa. Choirul Anam yang politisi PDIP itu mengaku lupa. “Lali aku mas, ” jawabnya singkat.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait