Pengadilan Negeri Jombang Akan Lakukan Swab Berjangka

Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang. KabarJombang.com/Diana Kusuma/
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang. KabarJombang.com/Diana Kusuma/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengadilan Negeri (PN) Jombang akan melakukan swab secara berjangka kepada pegawainya, setelah dua kali ditutup karena paparan covid-19.

Sebelumnya pada Januari 2021 lalu sebanyak 9 hakim dan panitera dinyatakan positif Covid-19. Kemudian, Senin 6 Juli 2021 sebanyak 21 pegawai mulai dari hakim hingga karyawan dinyatakan terpapar virus tersebut dan tidak melakukan pelayanan selama sepekan.

Baca Juga

“Ini yang kedua kalinya rupanya ada peningkatan jumlah yang saat kemarin sekitar ada 9 orang positif dan sekarang 21 orang, setelah ini pimpinan merencanakan melakukan swab berjangka untuk menekan penularan Covid-19,” kata Humas PN Jombang, Muhammad Riduansyah, Selasa (6/7/2021).

Terkait kondisi 21 pegawai terpapar covid-19 di lingkup PN Jombang dikatakan Riduansyah, tidak menunjukkan gejala berat dan seluruhnya melakukan isolasi mandiri.

“Seluruhnya OTG atau tidak menunjukkan gejala berat sehingga melakukan isolasi mandiri, dan sekiranya sudah merasa baik-baik saja diperkenankan swab kembali untuk memastikan keadaan,” tuturnya menjelaskan.

Aktifitas pelayanan di PN Jombang dengan hal tersebut juga harus ditiadakan selama sepekan hingga 13 Juli 2021 mendatang, dan hanya melakukan kegiatan yang bersifat mendesak.

“Pelayanan di PN Jombang kami tiadakan dulu hingga sepekan dan melihat kondisi selanjutnya, tapi jika ada kegiatan yang mendesak dan harus dilaksanakan akan kami lakukan,” ungkap Riduansyah.

Dalam memastikan kondisi lingkungan PN Jombang bebas dari Covid-19 setelah dilakukan swab kepada 54 pegawainya, menurut Riduansyah pihaknya telah melakukan strelisasi.

“Setelah kita melakukan swab dan diketahui hasilnya langsung dilakukan strelisasi untuk memastikan lingkungan telah aman dari penularan Covid-19,” tutup Riduansyah.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait