JOMBANG, KabarJombang.com- Kepastian tiket kepulangan sebanyak 196 jemaah umrah KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jombang menjadi perhatian keluarganya.
Demikian ini setelah salah satu anggota keluarga mengaku belum mengetahui tiket pulang sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Namun, pihak PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Grup) memastikan tiket perjalanan jemaah telah tersedia untuk pergi dan pulang.
Kekhawatiran tersebut disampaikan salah satu anggota keluarga jemaah, Widi. Ia mengaku khawatir setelah mengetahui tiket kepulangan anggota keluarganya belum diterima.
“Masalahnya ini tiket untuk pulang belum keluar, ini yang membuat saya takut. Tapi alhamdulillah sudah ada surat dari pihak Muslimat untuk menekan pihak travel,” ujar Widi saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
“Terakhir saya tanya sebelum berangkatnya ke Madinah belum ada tiketnya,” ucapnya lagi saat dikonfirmasi kembali, Rabu (2/9/2026).
Sementara itu, Direktur CEO PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Grup), Erni Khairunnisa atau Ning Nisa, membantah adanya persoalan terkait tiket kepulangan tersebut.
Ia menegaskan tiket perjalanan jemaah telah tersedia untuk perjalanan pergi dan pulang.
“Tiket sudah PP,” singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Persoalan tersebut muncul setelah keberangkatan 196 jemaah umrah KBIHU Muslimat NU Jombang sempat terkendala pada Minggu (30/8/2026).
Kondisi itu memicu kekhawatiran jemaah dan keluarga saat berkumpul di Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang.
Persoalan kemudian dimediasi dengan melibatkan jemaah, KBIHU Muslimat NU Jombang, dan PT Annisa Ahmada Travelindo.
Hasil mediasi menetapkan pihak travel wajib memberangkatkan seluruh 196 jemaah serta memenuhi seluruh hak jemaah hingga kembali ke Tanah Air.
Di sisi lain, KBIHU Muslimat NU Jombang memastikan seluruh pembayaran kepada pihak travel telah diselesaikan sebelum keberangkatan.
Ketua III KBIHU Muslimat NU Jombang, Ema Ummiyatul Chusnah, menegaskan tidak ada dana jemaah yang digunakan untuk keperluan lain.
“Uang pendaftaran 100 persen sudah kami lunasi dua minggu sebelum keberangkatan. Jadi tidak ada dana yang kami pakai, 100 persen sudah kami bayarkan ke pihak travel, dan semua itu sudah ada buktinya,” ujar Ning Ema.
Sebelumnya, Kementerian Haji (Kemenhaj) Jombang menyatakan akan terus memantau penyelesaian persoalan antara jemaah dan pihak travel untuk memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi sesuai ketentuan dan kesepakatan.
Kemenhaj juga menegaskan akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara umrah.
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan, termasuk pencabutan izin.
Apabila kesepakatan pemenuhan hak jemaah kembali dilanggar, jemaah juga dipersilakan menempuh jalur hukum.









