Kemenag Jombang Pastikan Dana Pesantren Bulan Juli Cair Agustus Ini

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penma), Arif Hidayatulloh. (Foto: Anggraini Dwi Sa'idah).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dana bantuan ke Pondok Pesantren Jombang, bulan Juli hingga Desember, akan segera rampung bulan Agustus ini. Demikian ini ditegaskan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Jombang, Arif Hidayatulloh.

Dikatakan, dana bantuan Ponpes ada beberapa jenis, dari tingkat Ula (SD) sampai Ulya (SMA). Untuk BOS total penerima bantuan sebesar 1713 santri, PIP total penerima bantuan sebesar 2204, dan BOP (Madin+TPQ) total penerima bantuan sebesar 8 santri. Dengan total dana bantuan secara keseluruhan berkisar Rp 3,3 miliar.

Alasan dana bantuan yang seharusnya dicairkan bulan Juli di bulan Agustus ini, disebabkan karena masih adanya proses persiapan pembuatan rekening daftar penerima.

“Terkait dengan bantuan-bantuan lain dari pemerintah, Kemenag hanya menyampaikan data pondok saja, termasuk jumlah santri dan pondok,” ujar Arif saat ditemui di kantornya, Senin (24/8/2020).

Sementara itu, lanjut Arif, untuk bantuan-bantuan dari pusat tersebut langsung turun dan diterima pihak kabupaten bukan Kemenag. “Kemenag Jombang hanya menerima dana langsung dari pusat seperti BOS dan PIP lalu didistribusikan ke Ponpes,” terangnya.

Menurutnya, dana bantuan layak diberikan ke Ponpes tergantung dari masing-masing Ponpes tersebut sudah terdaftar ke data Emis (Education Management Information System) atau belum. Sehingga bisa terdeteksi pihak pusat.

“Pengalokasian, kriteria, dan syarat penerima dana bantuan, Kemenag mengacu pada Juknis yang ada,” ungkapnya.

Data Ponpes penerima BOS dan PIP hanya pendidikan non formal dan tidak mampu (dengan syarat santri tidak sedang sekolah formal). Nominal santri menerima BOS yaitu sebesar Rp 800 ribu (Ula), Rp 1 juta (Wustha), dan Rp 1,4 juta (Ulya). Sementara untuk PIP, nominal bantuan yang diterima per santri Rp 450 ribu (Ula), Rp 750 ribu (Wustha) dan Rp 1 juta (Ulya).

“Dana bantuan PIP akan direalisasikan insya Allah bulan September 2020,” imbuhnya.

Sementara itu, Ponpes penerima BOS dan PIP yang sudah terdaftar di Kemenag Jombang ada tujuh Pondok Pesantren.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait