Jukir Liar di Jombang Disinyalir ‘Dikendalikan’ Oknum Pejabat

Parkir di kawasan berlangganan Jalan A Yani Jombang. KabarJombang.com/Daniel Eko/
Parkir di kawasan berlangganan Jalan A Yani Jombang. KabarJombang.com/Daniel Eko/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Semrawutnya masalah retribusi liar perpakiran di Kabupaten Jombang, mematik reaksi warganet.

Mereka menilai suburnya praktik retribusi liar yang dilakukan juru parkir (jukir) di kawasan berlangganan, disinyalir karena adanya backing dari oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang.

Baca Juga

“Oknum itu dapat upeti dari jukir liar. Jukir liar itu tidak serta merta beroperasi disuatu tempat, tapi ada yang mengatur posisis operadi mereka untuk beroperasi,” kata salah satu akun Facebook dilaman KabarJombang.com, Senin (7/6/2021).

Menurutnya jika setiap motor minta uang sebesar Rp 2 ribu tanpa karcis dan satu hari dapat penghasilan banyak, tentu juga banyak upeti yang masuk ke oknum petugas dari ratusan juru parkir liar.

“Jika tidak percaya ada bigbosnya. Coba anda jadi jukir liar di suatu tempat pasti dalam satu atau tiga hari akan ada oknum yang mendatangi dan mengintrogasi anda. Ini sebenarnya tugas Reskrim untuk mengungkap dan menangkap bigbosnya,” tegas dia.

Sementara akun Facebook Gybran Andung, menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat terkait. Karena pemilik kendaraan sudah membayar pajak parkir berlangganan, namun masih dikenakan biaya saat memarkir kendaraannya di kawasan berlangganan.

“Tolong untuk para instansi yang terkait, mohon ditindaklanjuti Dishub dan Satpol PP dan Polres demi Kota Jombang yang lebih baik,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait