JOMBANG, KabarJombang.com – Semrawutnya masalah retribusi liar perpakiran di Kabupaten Jombang, mematik reaksi warganet.
Mereka menilai suburnya praktik retribusi liar yang dilakukan juru parkir (jukir) di kawasan berlangganan, disinyalir karena adanya backing dari oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang.
“Oknum itu dapat upeti dari jukir liar. Jukir liar itu tidak serta merta beroperasi disuatu tempat, tapi ada yang mengatur posisis operadi mereka untuk beroperasi,” kata salah satu akun Facebook dilaman KabarJombang.com, Senin (7/6/2021).
Menurutnya jika setiap motor minta uang sebesar Rp 2 ribu tanpa karcis dan satu hari dapat penghasilan banyak, tentu juga banyak upeti yang masuk ke oknum petugas dari ratusan juru parkir liar.
“Jika tidak percaya ada bigbosnya. Coba anda jadi jukir liar di suatu tempat pasti dalam satu atau tiga hari akan ada oknum yang mendatangi dan mengintrogasi anda. Ini sebenarnya tugas Reskrim untuk mengungkap dan menangkap bigbosnya,” tegas dia.
Sementara akun Facebook Gybran Andung, menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat terkait. Karena pemilik kendaraan sudah membayar pajak parkir berlangganan, namun masih dikenakan biaya saat memarkir kendaraannya di kawasan berlangganan.
“Tolong untuk para instansi yang terkait, mohon ditindaklanjuti Dishub dan Satpol PP dan Polres demi Kota Jombang yang lebih baik,” tandasnya.
-
25 Mei 2021, 16:12
Marak Juru Parkir Liar di Minimarket Jombang
-
28 Mei 2021, 16:54
Minimarket di Jombang Tak Pernah Bayar Pajak Parkir
-
29 Mei 2021, 17:07
Infografis Banyak Juru Parkir Liar di Minimarket
-
3 Juni 2021, 18:00
Menyoal Retribusi ‘Liar’ Jukir di Jombang, Terkesan Dilegitimasi Dishub
-
8 Juni 2021, 17:11
Masalah Parkir Masih Jadi PR Pemkab Jombang Bertahun-tahun
-
10 Juni 2021, 16:25
Menyoal Parkir di Jombang, Karcis Hanya Diperuntukkan Untuk Mobil