JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam mempercantik tata ruang kota. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah daerah gencar menertibkan tiang-tiang internet yang berdiri tanpa izin dan dinilai mengganggu keselamatan serta estetika lingkungan.
Hingga pertengahan Oktober 2025, sebanyak 152 tiang internet telah dibongkar dari berbagai titik di kawasan perkotaan. Salah satu lokasi terbaru yang menjadi sasaran penertiban adalah Jalan Kusuma Bangsa, area yang dikenal padat aktivitas masyarakat dan banyak dipenuhi tiang jaringan tidak beraturan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan dalam menegakkan ketentiban tata ruang sekaligus menjaga wajah kota agar tetap indah dan aman.
“Penertiban kami lakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Saat ini sudah 152 tiang berhasil dibongkar, dan jumlahnya kemungkinan masih akan bertambah karena ada beberapa titik baru yang sedang kami pantau,” jelasnya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, pembongkaran dilakukan bukan hanya demi ketertiban, melainkan juga untuk menjamin keselamatan warga dan pengguna jalan.
Banyak tiang ditemukan berdiri sembarangan menutupi rambu lalu lintas, menghalangi pandangan pengendara, hingga terlalu dekat dengan jalur pejalan kaki.
“Kondisi seperti itu jelas membahayakan dan merusak keindahan kota,” tegasnya.
Dinas PUPR juga menggandeng para penyedia layanan internet (provider) agar proses penataan berlangsung efektif dan berkesinambungan.
Ia berharap seluruh penyedia jasa ikut bertanggung jawab menata jaringan mereka sesuai aturan.
“Kami mengajak semua provider untuk bersama-sama menjaga ruang publik. Ini bukan sekadar soal estetika, tetapi juga soal keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Dinas PUPR Jombang akan melakukan pemantauan rutin dan evaluasi terhadap instalasi infrastruktur jaringan internet.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Jombang untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan selaras dengan tata ruang yang berlaku.
Dengan langkah penertiban berkelanjutan ini, pemerintah berharap wajah Kota Jombang kian tertata, nyaman dipandang, serta memberikan ruang publik yang aman bagi seluruh masyarakat.









