Covid-19 di Jombang Sehari 26 Kasus, Komisi A: Pemkab Abai Pengawasan Prokes

Rekap kasus covid-19 oleh Dinkes Jombang pada Minggu (15/11/2020) (Foto : Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang yang mencapai 26 dalam sehari pada Minggu (15/11/2020), memantik reaksi  Komisi A DPRD Jombang.  Pemkab Jombang, dianggap mulai abai terhadap pengawasan protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono. “Adanya penambahan kasus positif covid-19 dalam sehari sebanyak itu. Saya menganggap bahwa Pemkab mulai abai terkait pengawasan prokes, dan ini yang harus jadi perhatian bersama.”tuturnya pada KabarJombang.com Senin (16/11/2020).

Baca Juga

Menurut Kartiyono, sosialisasi tentang pentingnya mematuhi prokes, harus dilakukan mulai dari para Pemimpin di Kabupaten samapai kepada organisasi-organisasi terkait.

“Harusnya para Pemimpin Jombang baik dari Pimpinan Daerah, Ormas, Orpol saling bahu membahu dalam upaya sosialisasi tentang pentingnya menhaga prokes. Demikian ini agar terhindar dari paparan virus daripada mengedepankan ego politik dengan kegiatan yang tidak produktif.”jelasnya.

Lebih lanjut Kartiyono mempertanyakan, bagaimana mungkin masyarakat mau patuh jika para pemimpinnya abai akan hal itu.

“Dan yang paling penting memberi contoh baik dan benar akan jauh lebih diikuti ketimbang hanya teriak-teriak dengan ajakan, “tandasnya.

Terkait menjaga prokes, Kartiyono menekankan pada disiplin kolektif. Sebab peran penting pemimpin di kabupaten sebagai ujung tombaknya.

Ditambahkan, dalam hal ini yang disebut sebagai disiplin kolektif, maksudnya adalah mulai dari pemimpin sebagai ujung tombak dijadikan contoh. Harus memberi contoh yang baik sedangkan masyarakat wajib mengikutinya.

“Kalau saat ini masih banyak warga masyarakat yang kurang patuh, mari kita interospeksi diri, kita sebagai pemimpin apakah sudah memberi contoh yang baik atau belum,”pungkasnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait