JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang benar-benar melakukan langkah tegas terhadap kabel Fiber Optik (FO) dan tiang kabel FO yang tidak memiliki izin serta mengganggu aktivitas masyarakat maupun aktivitas pengguna jalan raya.
Tindakan tegas mulai dari pengambilan kabel FO dan pencabutan tiang, serta akan memberikan sanksi tegas terhadap para provider.
Plt Kasat Pol PP Jombang, Purwanto mengambil sikap tegas dengan akan memberikan sanksi berupa sanksi Pembinaan. Sesuai dengan rekomendasi yang sedang diurus.
“Pastinya sanksi akan ada dan akan diberikan kepada provider yang mendirikan tiang kabel FO tanpa izin. Sanksinya bukan berupa sanksi administratif, melainkan akan diberikan sanksi berupa Pembinaan secara persuasif,” ujar, Senin (22/9/2025).
Sampai saat ini terdapat 18 yang sudah melakukan perizinan, sedangkan di Jombang sendiri masih amat banyak tiang kabel FO yang belum mengantongi perizinan.
“Memang masih banyak yang ilegal maka, kami menghimbau kepada provider agar segera mengurus perizinannya ke DPMPTSP Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Ia menghimbau mekanisme pemasangan tiang FO harus melakukan perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan pemasangan tiang, namun saat ini banyak yang tidak mengindahkan mekanisme tersebut.
“Seharusnya, sebelum melakukan pemasangan tiang FO harus ada izin terlebih dahulu, kemudian setelah perizinan maka ada rekomendasi teknisnya. Gunanya agar pemasangan tidak merugikan masyarakat dan penggunaan jalan raya, terlebih bisa menjaga nilai estetika keindahan kota Jombang,” tegasnya.
Sampai hari ini Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Sat Pol PP Kabupaten Jombang, dan dinas teknis lainnya melakukan penertiban di 4 titik.
Ke empat titik tersebut berada di jantung kota Kabupaten Jombang dan akan meluas sampai ke wilayah desa-desa di Kabupaten Jombang.
“Sampai saat ini kami sudah melakukan penertiban di sejumlah titik di kota Jombang dan akan meluas sampai ke wilayah desa-desa di Kabupaten Jombang. Tujuan kami melakukan penertiban tersebut karena ada beberapa kecelakaan yang diakibatkan oleh kabel FO di beberapa wilayah , dan ada beberapa tiang FO yang menutupi rambu-rambu jalan,” pungkasnya.









