JOMBANG, KabarJombang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang kembali melakukan Operasi Empati dengan menyasar kabel Fiber Optik (FO) yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Operasi tersebut dilakukan, Jumat (19/9/2025) di Jalan. IR.H. Juanda, Kepanjen, Jombang, tepatnya diperempat jalan raya. Operasi Empati dipimpin langsung oleh Plt Kasat Pol PP Jombang Purwanto.
Menurutnya, kabel FO yang tidak memiliki izin dan mengganggu aktivitas masyarakat akan langsung ditertibkan. Operasi tersebut sudah berlangsung sejak hari Selasa (16/9/2025).
Ia menekankan operasi tersebut akan terus berlangsung sampai semua kabel FO benar-benar sesuai dengan aturan yang ada, dan tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat serta para pengguna jalan raya.
“Kami sudah akan melakukan penertiban terhadap kabel FO yang mengganggu aktivitas masyarakat. Seperti mengganggu perjalanan lalulintas warga, mengganggu rambu-rambu lalulintas, dan membahayakan bagi para pengguna jalan,” jelas Purwanto.
Ia melakukan tindakan atas dasar aduan dari beberapa masyarakat atas banyaknya kabel FO yang mengganggu masyarakat. Terlebih terdapat peristiwa kecelakaan yang disebabkan oleh kabel FO.
“Kami melakukan tindakan ini atas aduan dari masyarakat yang mulai resah dengan adanya kabel FO yang mengganggu,” tambahnya.
Terlebih terdapat 4 sampai 5 tiang yang terpasang di perempatan jalan raya IR.H. Juanda. Tiang tersebut mengganggu traffic light yang menyebabkan traffic light tersebut tidak terlihat oleh para pengguna jalan raya.
“Ada 4 samapi 5 tiang kabel FO yang amat sangat menggangu pandangan pengguna jalan raya, sebab traffic light tersebut tidak terlihat dari arah barat,” tegasnya.
Operasi tersebut akan terus dilakukan, bukan hanya di sekitar kota Jombang, melainkan sampai ke wilayah desa-desa.
“Operasi ini sementara masih berada di wilayah kota, namun tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan operasi Empati ke semua wilayah Kabupaten Jombang. Agar masyarakat aman, nyaman, dan tidak tergantung aktivitasnya,” Pungkasnya.
Ia turut mengingatkan terhadap vendor-vendor Kabel Fiber Optik agar mematuhi setiap aturan yang sudah berlaku di wilayah Kabupaten Jombang, terlebih aturan pemasangan tiang kabel fiber optik.









