Aksi Pencurian Uang Kotak Amal Musala di Tambar Jombang Terekam CCTV

Aksi pencurian uang kotak amal musala di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Jombang, yang terekam CCTV.
  • Whatsapp

JOGOROTO, KabarJombang.com – Dua pria tidak dikenal, tertangkap kamera pengitai atau CCTV saat melakukan aksi pencurian uang kotak amal di Musala Baiturrohman, JalanTanjung Rt/Rw 03/01, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jogoroto, AKP Bambang Setyobudi membenarkan hal tersebut. “Iya benar, telah terjadi tindak pidana diduga pencurian uang di dalam kotak amal musala di Desa Tambar,” katanya, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga

Menurutnya, aksi pencurian ini diketahui pada Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 03.50 WIB. Pelaku yang berjumlah dua orang ini belum diketahui identitasnya. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Kejadian ini diketahui salah satu warga Huri Cahyono (47) seorang pedagang, warga setempat lewat rekaman CCTV musala. Diketahui, ada dua orang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah. Namun, nopolnya juga tidak diketahui.

“Sepeda motor melaju dari timur, berhenti di sebelah utara musala. Kemudian salah satu pelaku turun dari sepeda motor, lalu menuju ke dalam musala dan mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. Gembok kotak amal dibongkar paksa,” jelasnya.

Setelah mengambil sejumlah uang yang ada di dalam kotak amal, pelaku membungkusnya dengan jaket warna hitam merah yang dipakai pelaku. Kemudian, pelaku kabur dibonceng pelaku lain yang sudah menunggu dengan motornya.

Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Jogoroto. “Jika terbukti melakukan tindak pencurian, terduga pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas AKP Bambang Setyobudi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait