Minim Kontribusi, Pajak Hiburan Gagal Penuhi Target

Kepala DPPKAD Jombang Eka Suprasetya. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Kontribusi pajak hiburan di Kota Santri hingga saat ini ternyata masih minim pendapatan. Terbukti, hingga tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih belum mampu mencapai pendapatan yang ditargetkan tahun sebelumnya.

Bagaimana tidak, pada tahun 2015, Pemkab Jombang menargetkan pemasukan untuk sektor ini ke kas daerah bisa mencapai Rp 75 juta. Namun kenyataannya, saat ini Pemkab hanya bisa menyedot pajak dari sektor hiburan hanya sebesar Rp 47 per tahun. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Eka Suprasetya kepada KabarJombang.com, Selasa (14/6/2016).

Baca Juga

Pihaknya merinci, PAD dari pajak hiburan meliputi tontonan film atau bioskop, pagelaran kesenian, balap kendaraan bermotor, pertandingan olah raga, kolam renang, serta permainan anak. Rata-rata pendapatannya masih kecil jika dibanding wahana wisata (WW). Sebab dari keseluruhan pajak hiburan, WW merupakan paling tinggi menyumbang pendapatan pajak dibanding hiburan jenis lainya,

“Wahana hiburan Tirta Wisata, bisa mencapai Rp 24 juta. Meski targetnya itu sebesar Rp 28 juta,” terangnya.

Hal ini disebabkan, lanjut Eka, karena animo masayarakat yang masih minim. Sehingga pendapatan daerah melalui pajak hiburan masih kecil. Pasalnya, hiburan yang ada di Jombang belum bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat di Kota Santri. Tak hanya itu, hal ini juga disebabkan destinasi wisata yang belum ada.

Ini dapat diketahui dari tempat hiburan semacam tontonan film atau bioskop. Di Jombang, gedung bioskop sudah tutup semua, hanya bioskop mini. Dan, minat masyarakat diakuinya masih kurang. ’”Bisa dilihat, bioskop yang ada sudah tutup semua,” ungkapnya.

Tak hanya itu, banyaknya pameran atau event yang berlangsung di Jombang juga tak mampu menyumbang kas daerah. “Selama event itu dikarciskan atau tiket, maka hak kita untuk menarik retribusi. Namun, semakin banyak event yang digratiskan, otomatis tidak ada pendapatan yang masuk,” ungkapnya.

Begitu juga dengan tempat hiburan lain, masih menurut Eka, juga sangat kecil. Bisa dikatakan Jombang miskin hiburan. Bahkan, karena target tahun lalu tak bisa terealisasi, untuk tahun ini juga masih tak berubah. “Tahun ini tetap sama target Rp 75 juta. Selama ini pajak paling banyak dari PJU (Penerangan Jalan Umum),” bebernya,

Sedangkan untuk pajak restoran selama 2015 lalu, realisasinya mencapai Rp 3 Miliar, meliputi rumah makan, kafe, katering dan kantin serta tempat makan lesehan. “Secara global, tahun lalu naik 184 persen. Berbeda dengan pajak hiburan yang sedikit, realisasinya malah turun,” ungkap mantan Humas Pemkab Jombang ini. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait