Pilkada Jombang di Depan Mata, Puluhan Milyar Anggaran Sudah Disiapkan

foto : Simulasi Pemungutan Suara di Kantor KPU Jombang. (Anggit Pujie Widodo)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang masih akan dihelat pada 27 November 2024. Anggaran untuk pesta rakyat itu pun sudah disiapkan.

Dikonfirmasi wartawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang, Anwar menyebut anggaran untuk Pilkada Jombang sudah dicairkan sepenuhnya, alias 100 persen.

Baca Juga

“Sudah cair 100 persen. Untuk KPU Rp 62.385.030.150, dan untuk Bawaslu Rp 17.607.817.000,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut, anggaran tersebut berasal dari APBD dan memang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada. Pencairsnnys pun terbagi menjadi dua tahapan.

Dua tahap pencairannya itu berasal dari 40 persen P-APBD 2023 kemudian sisanya di APBD tahun 2024. “Di P-APBD 2023, sudah cair Rp 24 miliar untuk KPU. Sedangkan untuk Bawaslu cair sebanyak Rp 7 miliar,” katanya.

Sementara untuk pencairan di APBD 2024, Rp 37 miliar sudah cair untuk KPU dan Rp 10 miliar untuk Bawaslu. Ia menuturkan, walau sudah cair, anggaran tersebut belum bisa digunakan. Hal itu dikarenakan lantaran Pilkada belum dilaksanakan.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) sepakat penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/01/2022).

Agenda itu diikuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

“Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait