JOMBANG, KabarJombang.com – Aksi pembuangan limbah diduga berupa sisa daging viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di aliran Sungai Brantas, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB menjelang Maghrib. Empat orang terlihat mengendarai mobil pikap Grandmax saat membuang kantong-kantong berisi limbah bercampur darah itu ke sungai, memicu kekhawatiran serius terkait dampak kesehatan masyarakat.
Ecological Observation and Wetland Conservation (ECOTON) mengecam tindakan tersebut dan menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang.
Amiruddin Muttaqin, Peneliti ECOTON, menjelaskan potensi bahaya limbah organik terhadap kualitas air sungai dan kesehatan masyarakat.
“Daging busuk yang bercampur darah bisa mengandung bakteri patogen seperti E-coli dan Salmonella. Air Sungai Brantas digunakan sebagai bahan baku PDAM, artinya masyarakat berisiko terpapar bakteri atau virus berbahaya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Ia menyebutkan, bakteri patogen dapat memicu infeksi saluran pencernaan, penyakit perut, hingga infeksi darah.
“Salmonella, misalnya, dapat menyebabkan demam tinggi, nyeri otot, bahkan dalam kasus tertentu bisa mengakibatkan meningitis,” tambahnya.
Selain aspek kesehatan, ECOTON menyoroti lemahnya penegakan hukum atas kasus pembuangan limbah ini. Menurutnya, DLH Jombang perlu bertindak tegas agar memberikan efek jera kepada pelaku maupun pengusaha yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola limbah.
“DLH Jombang harus tegas melakukan penindakan. Ini jelas pelanggaran dan harus ada efek jera agar pengusaha lain tidak sembarangan membuang limbah,” tegas Amir.
Ia juga menilai DLH kecolongan karena minimnya pengawasan di titik rawan pembuangan limbah, termasuk tidak adanya pemasangan CCTV maupun papan peringatan.
Amir turut menyoroti persoalan minimnya personel DLH yang sering dijadikan alasan lemahnya pengawasan. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya melibatkan masyarakat atau membentuk komunitas lingkungan untuk menjaga sungai.
“Kalau kurang personel jadi alasan, berarti DLH tidak serius menyelesaikan persoalan. Harusnya libatkan masyarakat atau bentuk komunitas seperti santri jogo kali untuk mengawasi titik rawan limbah. Bupati juga perlu menambah alokasi anggaran,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, melalui Sekretaris DLH, Amin Kurniawan, memastikan pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan data dan mengidentifikasi jenis limbah.
“Sanksi ada, tetapi harus menunggu identifikasi apakah limbah rumah tangga, industri, atau lainnya. Tindakan kami akan mengacu pada Perda Pengelolaan Sampah atau regulasi lain yang relevan,” ujarnya.
Hingga kini, kasus ini masih dipantau ECOTON, sementara masyarakat menunggu apakah DLH akan benar-benar menindak tegas para pelaku atau hanya memberikan pernyataan normatif untuk meredam perhatian publik.









