Incaran Rata-rata Janda Tua, Oknum Kasun di Segodorejo ‘Sunat’ Bansos Covid-19

Kantor Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang.
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) rupanya tak utuh menerima Rp 600 ribu sebagaimana ketentuan. Diduga, ada pemotongan uang hingga sebesar Rp 200 ribu yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kasun). Praktis, KPM terima bersih Rp 400 ribu saja.

Kejadian pemotongan bantuan sosial itu terjadi di Desa Klampisan, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Praktik ‘penyunatan’ bantuan ini, diungkap pria berinisial BO, seorang warga Desa Segodorejo. BO mengatakan, pemotongan dilakukan oknum Kasun Klampisan, desa setemat, Sugeng Budiono kepada sejumlah KPM, alasannya sebagai upah pendaftaran.

“Pemotongan dilakukan Sugeng besarnya bervariasi. Jadi, ada tujuh orang yang didaftarkan penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI,” katanya kepada KabarJombang.com, Kamis (21/5/2020).

Dari tujuh orang tersebut, ada empat orang yang menerima bantuan dari Kemensos RI sebesar Rp 600 ribu. Kemudian dipotong sebesar Rp 200 ribu oleh Sugeng.

Praktik yang dilakukan Sugeng, dengan cara mendatangi rumah KPM dan meminta uang Rp 200 ribu dari bantuan Covid-19 pada warganya. Warga yang kasihan, secara terpaksa memberikan upah bantuan tersebut, sebab warga tak tahu-menahu dengan aturan yang ada.

Sugeng melakukan pemotongan, tak hanya pada bantuan dari Kemensos saja. Menurut BO, praktik yang sama juga dilakukan Sugeng pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Caranya sama, Sugeng meminta bagian dengan menemui warganya satu per satu.

“Bantuan dari BLT-DD juga diminta, kalau ini bervariasi, ada yang Rp 100 ribu Rp 50 ribu dan seikhlasnya dari penerima bantuan,” katanya.

Lebih miris lagi, lanjut BO, para penerima bantuan yang uangnya dipotong tersebut rata-rata janda tua dan orang tak punya.

BO mengaku khawatir, jika tidak ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang, saat pencairan bansos kedua nanti, potongan serupa akan terjadi lagi. “Harus ada evaluasi kepada pihak terkait. Agar tidak sewenang-wenang kepada masyarakat,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait