Terkait Kasus Penggelapan dan Cincin Kawin, Kakak Ipar dan Mertua Ditahan Polisi

Foto: Ka satreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Satreskrim Polres Jombang kini telah menahan Soetikno (56), warga Jalan Wahid Hasyim, atas kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan mantan adik iparnya sendiri Diana Soewito (46), warga asal Surabaya.

“Untuk kasus mantan adik ipar yang melaporkan kakak iparnya itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka, pada Senin (14/08) kemarin,” ucap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto saat ditemui sejumlah wartawan, pada Selasa (15/08/23).

Baca Juga

Tak hanya itu, Aldo mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menerbitkan surat penahanan terhadap Soetikno. “Setelah ada surat penahanan, malam itu juga terlapor kita tahan di Mapolres Jombang. Tersangka diancam pasal 362 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Terpisah, Kuasa hukum Diana, Andri Rachmad Martanto mengapresiasi kinerja polisi yang melakukan penahanan terhadap terlapor, meskipun banyak tekanan.

“Kami acungi jempol terhadap kinerja Polri khususnya Polres Jombang dalam menangani kasus ini. Sebab, dalam kasus ini polisi berpihak pada pencari keadilan,” ujarnya.

Dikatakan Andri, kliennya melaporkan Soetikno ke Polres Jombang terkait dugaan penggelapan uang yang ada di dalam rekening mendiang suami Diana, Soebroto Adi Wijaya (42).

Diana Soewito dan kuasa hukumnya, Andri Rachmad Martanto

Andri merinci, transfer pertama pada 4 November 2022 sebesar Rp 45 juta. Kemudian yang terkhir tanggal 3 Desember 2022. Dalam kurun waktu tersebut suami Diana sedang menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal.

“Padahal mulai perawatan hingga meninggal, almarhum tidak mengoperasikan handphone atau telepon seluler. Sedangkan, serangkaian transaksi tadi dilakukan melalui aplikasi mobile banking,” terang Andri.

Disampaikan olehnya, awalnya kliennya tidak ada niatan untuk melaporkan kakak iparnya ke polisi. Kekecewaan Diana memuncak setelah melihat adanya transaksi janggal dalam rekening mendiang suaminya.

Terlebih lagi, Diana juga difitnah telah melantarkan mendiang suaminya saat masih sakit hingga meninggal dunia. “Selain uang di rekening yang dikuras, terlapor juga menyebarkan kabar tidak benar kepada pihak keluarga bahwa pelapor menelantarkan suaminya hingga mengalami sakit parah,” pungkas Andri.

Andri juga menambahkan, bahwa mertua Diana, Yeni Sulistiyowati (78) juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penguasaan terhadap cincin kawin dan cincin berlian.

Namun, Yeni dilaporkan ke Polsek Jombang Kota dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek.

“Yang jelas klien saya tidak gembira (atas penahanan ini), karena sebenarnya dari awal, klien saya tidak menginginkan seperti ini. Tapi dalam proses hukum kan ada aturannya. Sudah beberapa kali melakukan mediasi, tapi tidak ada titik temu. Sehingga klien saya melanjutkan proses hukum ini,” jelasnya.

Sementara itu, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Jombang Kota terkait penahanan terhadap Yeni Sulistiyowati.

Di sisi lain, Diana Soewito yang telah melaporkan mertua dan kakak iparnya juga menyatakan, bahwa awalnya dirinya tidak menginginkan hal ini terjadi. Namun, karena setelah dilakukan mediasi, tidak ada titik temu.

Bahkan, setelah keluarga suaminya memfitnah dirinya dengan menuduh menelantarkan suaminya hingga meninggal, mereka enggan meminta maaf. Hal tersebut yang membuat Diana sangat kecewa.

“Dari awal saya juga tidak menginginkan hal ini. Kita sudah melakukan upaya kekeluargaan itu beberapa kali dan sudah meminta baik-baik itu beberapa kali, namun tidak ada tanggapan,” ungkapnya.

Meski ia sempat dituduh sebagai orang yang tega terhadap keluarga suaminya, terlebih mertuanya, ia menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin memulihkan nama baiknya. Sehingga kerabat dan koleganya percaya bahwa Diana tidak melakukan hal yang dituduhkan (menelantarkan suami hingga meninggal).

“Saya faham kalau saya nyebutnya netizen ini tidak faham duduk permasalahan yang ada. Bahkan, ada beberapa orang menghubungi saya. Saya tanya, tahu gak sih duduk permasalhannya? Mereka jawab tidak tahu. Nah kalau tidak tahu jangan menghakimi dulu,” keluhnya.

Tidak hanya itu, bahkan hak Diana sebagai seorang istri juga dirampas. Di mana, nama Diana tidak dituliskan di batu nisan mendiang suaminya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait