Leader Smart Wallet di Jombang Mengaku Korban, Bakal Tempuh Jalur Hukum

foto : Wiji Sobirin Salah Satu Leader Investasi Smart Wallet yang Bakal Menempuh Jalur Hukum Karena Juga Mengaku Korban. (Anggit Pujie Widodo)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sempat ditagih pertanggung jawaban puluhan korban Smart Wallet, salah satu leader di Jombang malah bakal melaporkan vendor dan mentor yang mengajak bergabung.

Wiji Sobirin, yang disatroni ratusan korban investasi Smart Wallet di Balai Desa Keplaksari, Peterongan, Jombang pada Rabu (3/4/2024) kemarin, kini bakal melayangkan laporan yang ditujukan ke vendor dan mentor.

Baca Juga

Wiji yang juga merupakan Kepala Dusun Kalangan, Keplaksari, Peterongan, Jombang pada Rabu lalu turut hadir saat mediasi bersama korban Smart Wallet lainnya. Tak disangka, ia yang dimintai pertanggung jawaban malah juga mengaku sebagai korban.

Sebab itu, ia bakal mengambil langkah hukum, menyusul begitu banyak korban investasi dari aplikasi tersebut. Hal itu ia lakukan karena tidak bisa melakukan Withdraw (WD) atau penarikan modal maupun keuntungan yang telah dijanjikan.

Wiji yang merupakan salah satu leader,  mengakui kesalahan dengan mengajak ratusan anggota dalam investasi Smart Wallet. Dalam benaknya kala itu, dirinya sama sekali tidak tahu jika investasi yang ia lakukan akan berbuntut panjang.

“Saya tidak tahu karna apa kita selalu mengasih informasi sesuai dengan informasi yang ada di aplikasi dan saya tidak pernah menambahi informasi tersebut sesuai dengan keluar jalur dari aplikasi,” ucap Wiji kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, sekalipun aplikasi tersebut saat ini masih normal dan bisa di buka,  dirinya sebagai pembawa aplikasi merasa tertipu. Hal itulah yang kemudian menyulut percikan api dalam dirinya untuk menempuh jalur hukum.

“Dengan ini saya mau mengupayakan langkah-langkah hukum untuk melaporkan  vendor-vendor yang bekerja sama dengan aplikasi Smart Wallet seperti PT Fitri Berkah Utama, PT Bhakti Abi Jasa dan yang terbaru PT Anugerah Pratama Jaya,” ungkapnya.

Wiji melakukan hal itu karena merasa bersalah dengan para anggota dan meminta maaf kepada semua rekan-rekan anggota Smart Wallet di bawah naungannya.

“Saya mohon maaf dengan setulus hati saya karena saya juga tertipu bahkan saya juga tertipu ini aset saya uang segar saya hampir Rp 400 juta,” katanya.

Sebelumnya, Wiji juga telah melakukan mediasi dengan para anggota yang menjadi korban di bawah naungannya. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan titik temu.

Karena itu, langkah hukum ini akan ia tempuh, dirinya mengharapkan kerjasama dengan para anggota di bawahnya untuk menempuh jalur hukum.

“Harapan saya kita bisa menemukan vendor-vendor tersebut dan ibu Mentor Smart Wallet, agar modal-modal saya dan anggota minimal bisa dikembalikan semua, itu harapan saya dan anggota saya,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait