Banyak Masyarakat Jadi Korban Smart Wallet, Kasatreskrim Polres Jombang: Sudah Ada yang Lapor

foto : Puluhan Warga yang Juga Member Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan Inisial AT yang Disebut Mengaku Presiden Direktur Smart Wallet. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Beberapa hari yang lalu, rumah salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Ahmad Tohari tiba-tiba digeruduk puluhan warga, karena kasus investasi bodong Smart Wallet.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun kabarjombang, para korban investasi bodong Smart Wallet sudah ada yang laporan ke polres Jombang.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Jombang  AKP Sukaca menuturkan, laporan itu sudah dilakukan pada Senin kemarin. “Kita juga belum tahu sistemnya seperti apa, jaringannya seperti apa kita belum tahu ini, masih perlu pendalaman, saat ini belum bisa berstatemen dulu,” tuturnya pada kabarjombang.com.

Saat disinggung, jika korbannya juga ada seorang Kapolsek “Kalau masalah dia selaku korban atau apa kita belum tahu, mereka kan belum kita klarifikasi satu-satu makanya belum bisa jawab, terlalu dini,” jelasnya pada kabarjombang.

Terpisah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Ahmad Tohari yang juga selaku direktur smart wallet saat di konfirmasi mengatakan, jika smart wallet merupakan aplikasi yang didapatkan dari tautan atau undangan.

“Jadi orang tidak bisa sembarangan ikut, kalau tidak diberi kode undangan. Saya menemukan aplikasi ini kan lewat teman terus saya menjadi ikut dan berhasil bisa di WD terus saya mengundang dua orang pak M Mustakim orang Rejoslamet yang dia sebut leader dan pak Wahyu Cahyono orang Plandaan dan dia juga leader dari dua orang itu terus mengajak temanya, saudaranya jadi semua orang datang ke rumah saya kemarin itu semuanya tidak ada yang memakai undangan saya,” ujarnya.

Saat disinggung sudah ada korban yang sudah melapor ke polisi, dia mengaku siap jika harus dipanggil Polisi.

“Saya sebagai warga negara yang baik mengikuti saja, itu kan nanti ada pembuktian, jika nanti saya terbukti bersalah kan sudah ada jalurnya. Nanti di polisi kan harus di buktikan dulu salah atau tidak,” jelasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait