MOJOAGUNG, KabarJombang.com — Kepolisian masih memburu dua pria yang diduga melakukan aksi pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi terhadap seorang pemilik toko kelontong di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Hingga kini, aparat dari Polsek Mojoagung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku. Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan aksi pemalakan itu viral di media sosial.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi terkait keberadaan para pelaku.
“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Yogas, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, proses pengungkapan kasus masih terkendala minimnya alat bukti serta belum adanya laporan resmi dari korban. Polisi baru mengetahui kejadian tersebut setelah rekaman video berdurasi singkat beredar luas di Facebook.
Dalam video yang beredar, terlihat korban diduga mengalami intimidasi dari dua pria yang berpura-pura menjadi aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban berinisial S (56), warga Dusun Panden, Desa Miagan, diketahui baru pulang membeli BBM jenis Pertalite menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder.
Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor kendaraan.
Kedua pelaku kemudian menanyakan izin penjualan BBM eceran milik korban dan menuding aktivitas tersebut melanggar aturan. Mereka bahkan mengikuti korban hingga ke toko miliknya di Desa Betek.
Korban kemudian diduga diintimidasi dan diancam akan dibawa ke kantor polisi apabila tidak menyerahkan sejumlah uang. Pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp1 juta sebagai “uang damai”.
Karena merasa takut dan tertekan, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Setelah menerima uang tersebut, kedua pria itu langsung meninggalkan lokasi.
Petugas kepolisian baru mendatangi lokasi kejadian pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Penanganan dilakukan setelah video kejadian menyebar luas di media sosial.
Kapolsek menjelaskan hingga saat ini korban belum bersedia membuat laporan resmi ke polisi. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan karena kasus tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami tindak kriminal maupun aksi premanisme yang mengatasnamakan aparat.
Warga diminta segera menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa.









