Pesta Sabu di Surabaya, Kakak Adik Asal Jombang Dibekuk Polisi

Ilustrasi. (Istimewa).
  • Whatsapp

SURABAYA, KabarJombang.com – Kakak beradik asal Kabupaten Jombang dibekuk polisi, saat pesta sabu di kamar kos Jalan Simo Kalangan, gang Trowongan, Sukomanunggal, Surabaya.

Pelaku diketahui bernama Slamet Sugiarto (35) dan Muklamat Andrianto (22). Mereka berdua ditangkap pada Rabu, 23 Maret 2021 lalu.

Baca Juga

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, pipet kaca sisa sabu 0, 02 gram, dua buah klip sabu sisa pakai. Selain itu diamankan pula sebuah korek api, dua buah timbangan elektrik, dan alat isap.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Rini Pamungkas mengatakan dua tersangka penyalahgunaan narkoba ini sudah sering menggelar pesta sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan tersangka baru saja menggelar pesta sabu di kamarnya,” tuturnya, Jumat (9/4/2021).

Menurut Rini, mereka membeli sabu dari hasil patungan dan dipakai untuk pesta dalam kamarnya.

“Mereka adik kakak. Patungan beli sabu, hanya dipakai berdua,” pungkas dia.

Keduanya akan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

Berita ini telah tayang di FaktualNews.co (Kelompok Faktual Media) dengan judul: https://faktualnews.co/2021/04/09/kakak-adik-asal-jombang-terciduk-pesta-sabu-sabu-di-surabaya/259307/

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait