Penanganan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Jombang, Kejari: Belum Ada Perkembangan Baru

Kepala Seksi Intelijen, Harry Rachmad. (Dok-KabarJombang.com)
  • Whatsapp

JOMBANG, FaktualNews.co– Kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang hingga hari ini belum ada perkembangan berarti. Kasus yang sudah menggelinding di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang ini masih dibahas di internal Kejari Jombang.

Demikian dikatakan Kasi Intel Kejari Jombang Harry Rachmat. “Masih dibahas di internal , belum ada perkembangan baru,” kata Harry, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga

Sebelumnya, Wakil ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah, mendorong Kejari secepatnya menindaklanjuti kasus itu agar tidak menimbulkan fitnah yang merugikan terlapor.

“Saya selaku Wakil Ketua Komisi D sangat menyayangkan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI ini. Kalau ini memang benar terjadi saya sangat menyayangkan sekali, tapi kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata Syarif Hidayatullah, yang lazim disapa Gus Sentot pada kamis (19/12/2019).

Gus Sentot menuturkan, pihaknya meminta kepada dinas terkait dan instansi penegak hukum, pihak kepolisian maupun kejaksaan segera menuntaskan kasus ini setransparan mungkin, agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi penanganan hukum di Jombang.

“Saya berharap tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Penegak hukum harus profesional dan terbebas dari intervensi dari siapapun. Karena publik juga ingin tahu sejauh mana proses ini berlanjut, saya minta secepatnya dilakukan pemeriksaan terhadap kasus ini agar tidak menimbulkan fitnah, kasihan juga kalau ternyata yang dilaporkan tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” imbuhnya.

Selain itu, Gus Sentot juga meminta Kejari Jombang untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pihak yang melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI dari Pemkab Jombang.

“Saya percaya kepada pihak kejaksaan bisa menuntaskan kasus ini, karena saya sudah melihat sepak terjang pihak kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi di Jombang. Maka dari itu, saya minta kejaksaan supaya memberikan perlindungan terhadap yang melaporkan kasus ini agar dilindungi secara hukum,” pungkas Gus Sentot.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait