Pemasok Pil Koplo yang Diselundupkan ke Lapas Jombang, Berasal Luar Kota

Petugas Lapas Kelas IIB Jombang saat membuka buah salak berisi pil dobel L.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polisi masih mengejar pria pemasok ribuan butir pil dobel L yang dibawa VN, wanita asal Nganjuk ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Jombang, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, identitas pelaku sudah dikantongi polisi. Pria tersebut diduga merupakan warga asal luar Jombang, namun sudah lama mengenal HM alias B, warga Kecamatan Kesamben, yang menjadi terpidana kasus narkotika di Lapas Jombang.

Baca Juga

“Masih dalam pengejaran. Identitas sudah dikantongi, diduga berasal dari luar Jombang, dan sudah lama kenal, dia rekan kerja HM di luar kota,” ujar AKP Mochammad Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Jumat (4/9/2020).

Mukid juga membeber, selama ini, transaksi antara keduanya tersebut sudah berlangsung dua kali dengan modus yang sama. Yakni, memakai media buah salak untuk menyelundupkan barang haram ini. “Yang pertama lolos dan yang kedua Alhamdulillah bisa digagalkan,” tandasnya.

Kedua pasangan suami istri juga mengakui bahwa ribuan butir pil koplo tersebut tak hanya dipergunakan sendiri. Namun oleh HM, obat terlarang tersebut juga dijual kepada temannya sesama narapidana di dalam Lapas secara diam-diam.

Selama itu, HM dan istrinya VN mengaku meraup untung jutaan rupiah. “Untungnya Rp 2 juta sampai 2,5 juta, yang kiriman pertama 900 butir pil dijual dengan harga sekitar Rp 3 juta,” tukasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, polisi menjebloskan VN, wanita asal Nganjuk ke sel tahanan Polres Jombang setelah terbukti menyelundupkan narkoba jenis pil dobel L ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.

Pil kolpo yang dikemas di dalam sejumlah buah salak itu berjumlah 1.815 butir. Sedianya, obat terlarang itu hendak diberikan kepada suaminya, HM alias B warga Kecamatan Kesamben yang selama ini menjadi warga binaan di Lapas setempat, karena kasus yang sama.

Namun, karena ketahuan petugas Lapas yang curiga dengan barang yang dikirim itu, ribuan pil haram tersebut akhirnya gagal diterima HM.

VN sendiri ditangkap setelah Polisi menerima pelimpahan berita acara dan penyerahan barang bukti dari Lapas klas IIB Jombang. Status VN adalah sebagai kurir.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait