JOMBANG, KabarJombang.com – Kinerja direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan yang terus merugi, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang.
Anggota Komisi B DPRD Jombang, Rohmad Abidin menuturkan jika dengan aset lahan 98 hektar dan penghasilan dibawah Rp 100 juta tersebut. Bisa dikatakan jika Perumda panglungan merugikan rakyat, karena merupakan salah satu perusahaan milik Pemerintahan Daerah.
“Jadi, segala tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah haruslah difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satu caranya yaitu melalui efektivitas dan profesionalisme kinerja dari Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk perusahaan daerah,” ungkapnya, kepada KabarJombang.com, Selasa (30/3/2021).
Menurut politisi PKS ini, pengelolaan Perusahaan Daerah ada di tangan jajaran direksi Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.
Sehingga, jika terdapat kurangnya profesional dalam manajemen pengelolaan Perumda Panglungan dan kurangnya inovasi dalam menjalankan roda perusahan daerah, menjadi salah satu penyebab laba keutungan Perumda sangat minim hingga merugi.
Rohmad menekankan, jika dalam menjalankan roda perusahaan panglungan terdapat dewan pengawas. Yang bertugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap etos kerja, inefisien, dan profesionalisme terhadap pelaksanan perusahan yang dipimpin seorang Direktur.
“Kalapun dalam menjalankan roda perusahaan pendapatan menurun, pengawas juga ikut terlibat bertangungjawab dan harus melaporkan ke KPM dalam hal ini bupati,” katanya.
Akan Panggil Direktur Perumda Perkebunan Panglungan
DPRD Kabupaten Jombang, dalam waktu dekat ini juga dikatakan Rohmad Abidin akan memanggil direktur Perumda Perkebunan Panglungan, Tjahja Fadjari untuk memberikan penjelasan terkait kerugian tersebut.
“Kita akan rencanakan memangil direktur panglungan untuk memberikan penjelasan dan rencana kerjanya, agar PAD panglungan bisa ditingkatkan, sebagaimana hasil rapat Banmus. InsyaAllah dalam waktu dekat akan dipanggil dewan, Minggu pertama bulan April sesuai jadwal Banmus,” tegasnya, kepada KabarJombang.com.
Dalam dua tahun berturut-turut Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam, Kabupaten Jombang yang memiliki sekitar tujuh bidang usaha perkebunan dan tempat wisata, dengan luasan lahan 98 hektar tidak mencapai Rp 100 juta setiap tahunnya.
Pendapatan yang dihasilkan Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan, dengan rincian di tahun 2019 tercatat 42.381.330. Sedangkan pada tahun 2020 pendapatan tercatat 69.242.062.
Dan tak tanggung-tanggung Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 miliar.
“Setoran ke Pemda tak pernah lebih Rp 100 juta tiap tahun bisa di cek dan diurus 8 orang PNS tetap digaji negara. Kerugian Pemda tiap tahun terus menerus kurang lebih Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar, dari dulu sampai sekarang,” kata sumber KabarJombang.com beberapa waktu lalu.
-
26 Maret 2021, 19:31
Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Sebabkan Kerugian Negara Rp 1 Miliar
-
27 Maret 2021, 16:15
Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Terus Merugi, Pengamat: BPK Harus Turun Tangan
-
Dibaca Saat ini 30 Maret 2021, 12:02
Minim Inovasi dan Terus Merugi, Kinerja Direksi Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Dipertanyakan