JOMBANG, KabarJombang.com – Harga bumbu dapur di pasar tradisional Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang naik mencapai hingga 50 persen dari harga sebelumnya.
Penjual bumbu dapur, Adi Irwanto mengatakan, harga bumbu dapur mulai merangkak naik setelah ada keputusan pemerintah terkait kenaikan harga BBM.
“Kenaikan bumbu dapur mulai kemarin, setelah adanya pengumuman dari pemerintah soal kenaikan harga BBM,” ujarnya pada Senin (5/9/2022).
Ditanya soal harga, Adi menjelaskan, harga bumbu dapur yang naik hingga mencapai 50 persen, mulai cabai hingga bawang merah. “Cabai rawit sebelumnya harga Rp 20 ribu sekarang menjadi Rp 45 ribu per kilogramnya, bawang merah Rp 20 kini menjadi Rp 30 ribu, bawang putih 20 ribu, cabai merah Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu.
Sementara itu, Rumini salah satu pembeli bumbu dapur mengeluhkan terkait kenaikan harga bumbu dapur termasuk cabai yang mengalami kenaikan hingga mencapai hingga 50 persen.
“Semuanya naik, saya kaget setelah harga BBM naik, bahkan bumbu dapur pun juga ikutan naik,” bebernya.
Dirinya berharap, harga bumbu dapur kembali stabil sesuai dengan standar. “Hanya karena satu naik (BBM-red) semuanya jadi naik, harapan saya harga bumbu dapur kembali normal sesuai standar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang sarana perdagangan Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jombang Yus Harris mengatakan, kenaikan harga bahan bumbu dapur menurutnya dipengaruhi oleh proses biaya distribusi.
“Harga sudah naik sebelum BBM naik, tetapi setelah BBM naik ada kenaikan harga bumbu dapur lagi yang mana kenaikannya di pengaruhi oleh proses biaya distribusinya,” pungkasnya.