Belum Dibuka, BLT UMKM 2021 di Kabupaten Jombang

Kasi pengembangan dan penguatan usaha mikro, DinkopUM Jombanh, Fian Ardi saat ditemui di kantornya. (Anggraini).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM) tahun 2021 Kabupaten Jombang, hingga kini masih belum dibuka.

“Belum dibuka, soalnya kami juga menunggu surat resmi dari provinsi. Karena kami belum berani mengusulkan kalau tidak ada surat resmi dari provinsi,” kata Fian Ardi Kepala Seksi Pengembangan dan Penguatan Usaha Mikro, DinkopUM Jombanh, saat ditemui di kantornya, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga

Fian Andi mengatakan, jika bentuk pengusulan terdapat beberapa jenjang, namun secara pastinya belum ia ketahui. Seperti tenggang waktu pengusulan dari kapan sampai kapan.

Ia juga membenarkan terkait adanya kabar bantuan UMKM dari pemerintah pusat tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta. Yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta. Sehingga, hal tersebut membuat form maupun mekanisme alurnya berbeda.

“Namun, Rp 1,2 juta ini mekanisme pengusulannya berbeda dengan tahun kemarin. Baik dari form maupun mekanisme alur pengusulannya. Soalnya tahun kemarin itu Kabupaten/Kota bisa langsung ke Kementerian, tapi sekarang lewat provinsi dulu,” ungkapnya.

“Dan memang info yang ada di Kementerian seperti disosial medianya sudah dishare semua terkait bantuan UMKM. Tapi yang  dibawah itu kan belum ada tindak lanjut untuk mulai pembukaan dan sebagainya,” sambungnya.

Saat ditanya apakah para penerima bantuan UMKM tahun kemarin bisa mendapatkan bantuan kembali ditahun 2021 ini? Pihaknya mengatakan belum mengetahui dan tergantung dari juknis pusat.

“Pemerintah sudah membuat juklak, Permenkop, dan juknisnya. Dan sudah dishare di medsos, tapi kan sistem dan rinciannya seperti apa kita belum pegang. Makanya kita belum tahu. Kayaknya pembahasan itu ada di provinsi,” paparnya.

Untuk memastikan pihak penerima bantuan UMKM memang layak dan mempunyai usaha atau tidaknya. Pihaknya tidak bisa memastikan. Karena DinkopUM hanya menerima data dan berkasnya saja.

“Kalau survey lapangan, kayaknya habis waktunya di lapangan. Sementara itu, untuk datanya yang bertanggungjawab ya yang mengeluarkan SK nya,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk data bantuan UMKM pada tahun 2020 kemarin DinkopUM telah mengusulkan sebanyak kurang lebih 60 ribu. Namun, yang berhasil dicairkan jumlahnya berapa pihaknya tidak mengetahui.

“Ini kemarin kami juga sudah menyurati salah satu bank penyalur BRI, tapi sampai sekarang data belum kami terima. Saya tidak tau masalahnya apa,” ungkapnya.

Informasi yang diketahui dari laman resmi Instagram @Kemenkopukm menyatakan, bahwa banpres produktif untuk pelaku usaha mikro sudah dapat diakses. Dimana pengajuan usulan baru calon penerima banpres produktif dapat mengajukan ke dinas  yang membidangi koerasi dan UMKM Kabupaten/Kota

Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta. BPUM atau BLT UMKM disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Dalam waktu dekat, jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang lagi. Sehingga total penerima bantuan menjadi 12,8 juta orang.

 

 

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait