Dianggap Membahayakan, Dishub Larang Bus Tayo Masuk Jalan Raya

Suasana Forum FGD di Mapolres Jombang, Senin (17/2/2020).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, melarang Sepur Kelinci atau Bus Tayo beroperasi di jalan raya. Alasannya, membahayakan keselamatan.

Hal ini disampaikan oleh kepala Dishub Jombang, Hartono saat hadir di Forum Group Discussion (FGD) di Aula Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, Senin (17/2/2020).

Baca Juga

Dia menyebut, pihaknya hanya memberikan larangan. “Sudah ada pelarangan untuk bus tayo di jalan raya. Kalau sudah masuk desa itu sudah bukan kewenangan kami,” terang Hartono.

Nantinya, sepur Kelinci atau Bus Tayo ini tidak akan di izinkan antara lain di Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi dan Jalan Nasional.

Ia menjelaskan, Jl Kabupaten adalah yang menghubungkan antar kecamatan, Jl Provinsi mulai dari Sambong sampai seterusnya serta Surabaya-madiun merupakan Jl Nasional.

Menurut Hartono, kebijakan Pemkab itu merupakan tindakan preventif. Pemerintah direncanakan akan mengirim surat edaran bupati ke sekolah-sekolah yang biasa mencarter kendaraan muriah itu.

Surat ini nantinya melalui Dinas Pendidikan dan akan di sebar terkait larangan menggunakan sepur kelinci atau Bus Tayo. “Apabila masih terjadi pelanggaran akan ditindaklanjuti pihak aparat,” pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan DPC Serikat Sopir Indonesia (SSI) Jatim, Edi Sunarko, mengatakan Pemkab jangan terlalu membiarkan kelonggaran. “Semua sudah tertera di UU. No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Jelasnya sudah melanggar aturan yang ada,” kata Edi Sunarko.

Namun, menurutnya hal ini harus dicarikan solusi agar masalau tidak berlarut-larut.
“Harus dicari solusi yang sama-sama baik antara sopir angkot dan juga Bus Tayo. Mungkin bisa Bus Tayo itu dijadikan kendaraan angkutan pariwisata, atau segmen pasar yang diberikan berbeda,” imbuhnya.

Hadir dalam FGD itu Sekertaris Daerah (Sekda) Jombang, Ahmad Jazuli, perwakilan Polres Jombang, Dandim, para Sopir angkot se Jombang, pemilik Sepur Kelinci dan Bus Tayo serta Dishub Jombang.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait