Tipikor Polres Jombang Lamban Menangani Kasus Proyek JUT Desa Pundong Diwek, Warga Minta Kejelasan

  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Warga Desa Pundong Kecamatan Diwek Jombang mempertanyakan kejelasan kasus proyek pembangunan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT). Proyek tersebut sempat didatangi oleh Tipikor Polres Jombang, namun hingga kini tidak ada kelanjutannya.

Menurut salah satu warga Desa Pundong berinisial (G) mengatakan, awalnya Tipikor Polres Jombang langsung mendatangi desanya terkait proyek JUT. Namun, setelah itu, masyarakat menunggu kelanjutan kasus tersebut dan hingga kini tidak ada kelanjutannya alias mandek .

Baca Juga

“Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, kata pak Sekretaris Desa Pundong, kasus tersebut sudah di selesaikan oleh saudara Bu Kades yang menjadi anggota polisi,” terangnya pada kabarjombang.

Ia menyayangkan, setelah kedatangan Tipikor Polres Jombang tersebut, tidak ada kejelasan apakah tersebut menyimpang atau tidak.

“Misalkan proyek tersebut ada penyimpangan atau tidak, ga segera diberitahukan ke masyarakat biar tidak menebak-nebak. Kami berharap pihak tipikor segera menindak lanjuti kasus tersebut. Karena proyek-proyek yang di danai DD tersebut, baru selesai sudah mengalami kerusakan. Harusnya juga proyek yang sumber anggaran dari DD yang mengerjakan masyarakat atau swakelola, tetapi kok dikontraktualkan. Padahal Desa Pundong banyak tukang yang nganggur, masyarakat mau bicara ada rasa takut soalnya ada sedikit intimidasi. Selama ini di Desa Pundong juga tidak ada Musdes, kalau ada pertemuan, itu pun orang-orang tertentu yang bisa disetting,” jelasnya.

Ada Dugaan Tipikor Polres Jombang Sudah ‘Diselesaikan’? 

Kanit Tipikor Ipda Sugiarto, saat dikonfirmasi membatah jika sudah ada penyelesaian terkait persoalan proyek Desa Pundong. “Ndak ada penyelesaian, gak benar itu. Sementara ya kita lakukan klarifikasi awal itu saja, kita belum melakukan pemanggilan terkait itu. Kalaupun di luaran ada berita seperti itu, gak benar itu bukan ranah kami. Sementara, belum ada tindakan ini masih saya laporkan pimpinan belum ada jawaban. Nanti kalau sudah ada kabar, saya kabari,” jelasnya.

Terpisah, Ketua BPD Desa Pundong, Roni saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, jika memang sempat ada informasi terkait pemanggilan perangkat Desa Pundong oleh Tipikor Polres Jombang.

“Info yang saya terima, ya seperti itu dikontraktualkan. Yang pasti kami belum tahu dikotraktualkan seperti apa, saya belum tahu jadi begini setelah munculnya berita di kabarjombang. Saya juga kaget terkait masalah di kontraktualkan pembangunan jalan cor yang di Pundong itu Akhirnya saya berupaya Musdes dengan pihak desa meminta mekanismenya untuk lebih transparan. Kalau masalah standart saya kurang paham, yang jelas kami meminta ada keterbukaan ke pihak BPD, masalah keterlibatan di musdes, perencanaan BPD tahu, tetapi direalisasikan kapan itu yang tidak tau,” jelasnya pada kabarjombang Rabu (18/10/2023).

“Kalau saya sendiri dengar-dengar ada pemanggilan dari pihak berwajib, inspektorat, tetapi jelasnya benar tidak kurang tahu,” imbuhnya

Sekertaris Desa dan kepala Desa sampai saat ini masih bungkam saat dikonfirmasi oleh kabarjombang.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Pundong Kecamatan Diwek Jombang yang diduga dikerjakan dengan cara dikontraktualkan nampaknya mulai dipantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jombang langsung bergerak menurunkan anggotanya untuk mengecek dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Menurut narasumber (H) mengatakan, jika setelah dugaan penyimpangan proyek Desa Pundong diberitakan, pihak Tipikor Polres Jombang sempat mendatangi balai Desa Pundong pada hari Senin (25/9/2023).
“Hari ini Pihak Tipikor Polres Jombang datangi Desa Pundong terkait proyek tersebut. Waktu saya tanya Bu Lurah, katanya persoalannya sudah selesai. Rencananya besok dipanggil ke Polres Jombang. Bu Lurah juga meminta kontraktor berinisial DD untuk bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini,” terangnya pada kabarjombang.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, melalui Kanit Tipikor Ipda Sugiarto, membenarkan menurunkan anggotanya terkait Proyek Desa Pundong Diwek Jombang untuk mengecek kondisi proyek tersebut. “Manggil aja belum, itu hanya ngecek lapangan saja,” terangnya pada kabarjombang, Senin (25/9/2023).
Saat disinggung apakah ada rencana akan memanggil pihak desa ke Polres Jombang, Kanit Tipikor enggan menjawabnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait