Calon Perangkat Desa “Jago Kades” Menang di Karangpakis Jombang

Proses pengumuman hasil tes calon perangkat desa di balai desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
  • Whatsapp

KABUH, KabarJombang.com – Setelah meraih nilai tinggi di tes berbasi CAT (Computer Assisted Test) yakni 430 (43), seimbang dengan raihan nilai MS, Calon perangkat desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, berinisial AS meraih nilai tertinggi dalam tes wawancara, yakni 25.

Diakumulasi, total nilai yang diraih AS yakni 68. AS mengalahkan 3 calon perangkat lain, termasuk MS yang nilai CAT-nya seimbang. MS kemudian mendapat nilai total 58, setelah setelah tes wawancaranya hanya mendapatkan nilai 15, dan MS harus puas di peringkat terakhir.

Baca Juga

Sementara di peringkat dua yakni DPA, dengan total nilai 61,50 dengan nilai CAT 41,50 dan tes wawancara mendapat nilai 20. Kemudian, SJI meraih total nilai 57,50 dengan nilai CAT 42,50 dan tes wawancara meraih nilai 15.

Untuk tes wawancara, digelar pada Jumat (9/10/2020) kemarin dimulai pukul 08.00 WIB di balai desa setempat. Sekitar pukul 10.00 WIB, pengumuman hasil tes wawancara sudah dibacakan, kemudian ditempel di balai desa.

Kemenangan AS, sudah diprediksi sebelumnya oleh sejumlah sumber KabarJombang.com di desa setempat. Menurut salah satu sumber, jika AS merupakan calon perangkat “jago” Kades. Bahkan, AS diduga menyetor mahar bernilai fantastis untuk bisa lolos menjadi perangkat desa Karangpakis, yakni sejumlah Rp 400 juta.

Prediksi tersebut, lalu dikuatkan orang tua salah satu calon perangkat desa. Ia membenarkan, kabar santer di masyarakat, kalau AS merupakan calon yang digadang-gadang oleh Pj Kades untuk menjadi perangkat desa.

Bahkan sebelum tes wawancara digelar, anaknya nyaris tidak ikutan tes wawancara. Karena dia pesimis tidak akan lolos menjadi perangkat, gegara mekanisme penerimaan perangkat desa dinilainya tidak fair.

“Dan kenyataannya terbukti, jago Pj kades jadi pemenang. Sebenarnya, anak saya tadi nggak mau ikut tes wawancara. Percuma ikut, karena pemenangnya sudah jelas. Tapi tetap saya suruh ikut saja. Sebagai orang tua, kalau anak saya kalah sangat legowo, tetapi kalau proses pemilihanya tidak fair kayak gini ya sangat kecewa,” katanya, Jumat (9/10/2020).

Terpisah, Ketua Panita Penerimaan Perangkat Desa, Mahfud Syabani mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan penerimaan perangkat desa sesuai Peraturan Bupati (Perbup). Ditanya terkait kebenaran Pj Kades memilik “jago” tertentu, pihaknya mengaku tidak tahu-menahu.

“Kalau itu bukan wewenang kami sebagai panitia. Kewenangan ini kan ada di pak Kades,” katanya.

Disinggung adanya salah satu peserta bernama Sigit mundur dari pencalonan perangkat desa karena diminta oleh Pj Kades Karangpakis, “Wah, itu tidak tahu. Yang jelas, ada suratnya dia mengundurkan diri,” jawabnya.

Sementara Pj Kades Karangpakis, Hariadi, saat dikonfirmasi apakah AS merupakan “jago”-nya. Pihaknya hanya menjawab, paling penting adalah melaksanakan tugas sesuai aturan. Soal nilai tinggi di tes wawancara, dia beralasan jika AS diberi nilai 25 karena AS bisa menjawab pertanyaan.

“Bisa ditanya ke peserta lain, apakah dia bisa menjawab pertayaan saya. Mengenai Aris Susanto membayar uang Rp 400 juta, itu nggak benar,” kata Hariadi.

Disinggung lagi, apakah AS merupakan “jago”nya. Hariadi enggan menjawab. Dia pun buru-buru pergi begitu saja.

Baca Sebelumnya: Wow, Para “Jago Kades” Dapat Nilai Tinggi di Ujian Calon Perangkat Desa

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait