Alami Penurunan, APBD Jombang 2017 Ditetapkan Rp 2,5 Triliun

Bupati Jombang Nyono Suharli saat menandatangani Perda APBD 2017 yang telah disahkan. (FOTO: IST)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jombang tahun 2017 mengalami penurunan sekitar Rp 48 Miliar lebih dibanding tahun sebelumnya, Bupati Jombang Nyono Suharli menegaskan, jika turunnya anggaran tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja layanan publik.

“Insya Alloh, tidak ada masalah. Kami tetap melakukan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tegas Bupati Nyono Suharli, usai Sidang Paripurna penetapan APBD Jombang 2017, di DPRD setempat, Senin (28/11/16),

Baca Juga

Pada sidang tersebut, DPRD Jombang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun 2017 sebesar Rp 2,5 Triliun. Jika dibanding tahun 2016, nominal anggaran dalam APBD Jombang mengalami penurunan. Penyusutan jumlah anggaran terakumulasi sebesar Rp 48 Miliar lebih.

Bupati Nyono Suharli mengungkapkan, rasionalisasi anggaran diberlakukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Jombang. Penyusutan jumlah anggaran berkisar antara 10 hingga 20 persen, tergantung dari kebutuhan masing-masing SKPD.

“Sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat, rasionalisasi itu kami lakukan kepada semua SKPD. Maing-masing turun mulai dari 10 persen sampai dengan 20 persen,” beber Bupati.

Sementara Ketua DPRD Jombang, Joko Triono mengungkapkan, karena ada kebijakan rasionalisasi dari Pemerintahan Pusat, maka ada penurunan APBD untuk tahun depan. Secara keseluruhan, lanjutnya, APBD Jombang tahun 2017 sebesar Rp 2 Triliun 523 Miliar 927 Juta 286 Ribu. Sedangkan tahun 2016 total anggaran dalam APBD Jombang sebesar Rp 2 Triliun 571 Miliar 970 Juta 482 Ribu 912.

Meski begitu, Joko berharap, pelayanan publik oleh Pemkab Jombang tidak mengalami penurunan. “Harapan kami tidak ada masalah dalam pelayanan publik. Justru sekarang harus ditingkatkan,” kata Joko.

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, hadir para anggota legislatif bersama unsur lengkap pimpinan DPRD Jombang. Secara bulat, Fraksi-fraksi DPRD Jombang sepakat untuk menetapkan Rancangan Perda APBD Jombang tahun 2017 menjadi Perda.

Sementara dari eksekutif, Sidang paripurna tersebut dihadiri Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Wakil Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati, serta para Kepala SKPD. (rief)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait