Jelang Lebaran Pemkab Jombang Salurkan Bansos untuk Ribuan Warga Rentan pada 2026

Pemkab Jombang saat salurkan bansos untuk ribuan warga rentan jelas Idul Fitri. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2026. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar warga di tengah kenaikan harga bahan pokok, khususnya beras.

Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi melalui Kepala Seksi Pemenuhan Kebutuhan, Anita Rachmawati, menyampaikan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun 2026. Ia menjelaskan, penetapan penerima manfaat telah melalui tahapan verifikasi dan validasi data sejak tahun sebelumnya, serta koordinasi dengan pihak kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga

Anita mengatakan bahwa total penerima bansos tahun ini mencapai 2.495 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 2.200 warga kategori PPKS dan 295 orang dari kategori PSKS. “Setiap penerima akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu serta beras sebanyak 5 kilogram,” ujarnya pada Selasa (17/3/2026).

Penyaluran bantuan telah berlangsung serentak pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan penyerahan secara simbolis akan dipusatkan di Lapangan Pemerintah Kabupaten Jombang mulai pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Lebih lanjut, Anita menjelaskan bahwa sebanyak 910 penerima manfaat dari wilayah Kecamatan Jombang akan menerima bantuan di lokasi utama tersebut. Selain itu, juga akan dilakukan penyerahan simbolis kepada perwakilan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta petugas perhubungan dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Sementara itu, sebanyak 1.585 penerima lainnya akan dilayani di kantor kecamatan dan OPD masing-masing. Penyaluran ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor seperti Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga kepolisian untuk memastikan proses berjalan tertib dan lancar.

Anita menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial yang tepat sasaran. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait