Dishub Jombang Gelar Sosalisasi Pengalihan Arus Lalin Jalan Cempaka

Jalan Cempaka Jombang, yang tidak boleh dialalui bus dan truk. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Akibat dilalui kendaraan truk dan bus. Jalan Cempaka, Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang, rentan rusak.

Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang melakukan terobosan dengan mengalihkan arus lalin. Yakni truk dan bus tidak boleh melintas di Jalan Cempaka.

Baca Juga

Kepala Dishub Jombang, Hartono, mengatakan, Jalan Cempaka adalah jalan kewenangan kabupaten. Karena dimungkinkan terjadi kerusakan jalan dan menimbulkan kemacetan maka saat ini dilakukan pengalihan, truk dan bus tak boleh melintas di jalan tersebut.

Sosialisasi pengalihan arus lalin sudah dilakukan sejak Kamis (16/12/2021) lalu. Sejumlah petugas Dishub dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang, berjaga di traffic light Dusun Weru, Desa Dapurkejambon atau di Jalan Brigjen Kretarto menuju Jalan Mastrip dan Jalan Cempaka. Sejumlah road barrier juga dipasang di area itu.

Sesekali truk yang melintas langsung diarahkan agar tak belok ke selatan atau ke Jalan Cempaka. Truk harus lurus ke timur atau ke Jalan Mastrip. Bus harus tetap lurus mengarah ke Terminal Kepuhsari.

Langkah itu dilakukan sebagai pengalihan arus. Khususnya kendaraan truk dan bus. Untuk saat ini tak bisa lagi masuk ke Jalan Cempaka. Sudah ada pertemuan dengan forum lalu lintas Jombang. Hasilnya, Jalan Cempaka bebas dari kendaraan truk dan bus.

“Jadi ada pengalihan arus, untuk truk dan bus harus lewat Terminal Kepuhsari. Sudah tidak bisa lagi lewat Jalan Cempaka,” ungkap Hartono, Senin (20/12/2021) lalu.

Langkah itu dilakukan, lanjut Hartono, lantaran selama ini Jalan Cempaka selalu dijadikan area parkir.

“Jalan Cempaka ini kewenangan kabupaten, biasanya truk lewat situ, kadang dipakai parkir. Apalagi kalau malam,” imbuhnya.

“Menindaklanjuti bersama tim. Diputuskan, di Jalan Cempaka kini bebas truk dan bus. Khusus kendaraan pribadi yang boleh lewat,” sambung Hartono.

Menurutnya, Jalan Brigjen Kretarto ke Jalan Mastrip itu jalan nasional, sementara arah ke selatan (Jalan Cempaka, Red) itu jalan kabupaten. Kalau dipaksakan, akan memengaruhi kondisi jalan.

Sementara itu, Kanit Patroli, Iptu Aly Efendi kepada wartawan mengatakan, saat ini masih dilakukan sosialisasi pada setiap pengemudi truk dan bus.

“Sekitar seminggu petugas kita minta jaga di Mojongapit, lalu Keplaksari dan Weru,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi, lanjut Aly Efendi, diharapkan nantinya tak ada lagi truk ataupun bus yang melintas di Jalan Cempaka. Juga tidak ada truk parkir di situ.

“Sosialisasi selama satu bulan, disana juga sudah dipasang traffic light, sehingga ketika ada yang melanggar nanti bisa ditindak,” tegasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait