Dinsos Jombang Pastikan BLTS Kesra Tepat Sasaran Lewat Sistem Terintegrasi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, saat memantau langsung proses pencairan BLTS Kesra di Kantor Pos Kecamatan Kabuh, guna memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran. (Foto: Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kabupaten Jombang kini semakin tertata rapi. Dinas Sosial (Dinsos) setempat memastikan bantuan tersebut benar-benar diterima oleh warga yang berhak melalui sistem pendataan yang terintegrasi dengan berbagai lembaga, mulai dari Kantor Pos, Bank Himbara, hingga pemerintah desa.

Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyaluran saat ini telah berbasis digital. Mulai dari proses pengusulan, pengajuan sanggahan, hingga verifikasi penerima manfaat dilakukan dalam satu sistem terpadu. Dengan cara itu, keakuratan data penerima dapat dipastikan sejak awal.

Baca Juga

“Semua proses sudah tersistem. Usulan, sanggahan, sampai verifikasi berjalan terintegrasi, sehingga pendataan lebih valid dan penyaluran tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinsos, jumlah penerima BLTS Kesra di Kabupaten Jombang mencapai 136.259 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 21 kecamatan. Untuk periode Oktober hingga Desember 2025, setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, atau total Rp 900 ribu untuk tiga bulan.

Agung menambahkan, pencairan bantuan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan. Bagi KPM yang sudah tergabung dalam program PKH dan Sembako, bantuan disalurkan melalui Bank BNI dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sementara untuk penerima perluasan, bantuan diberikan melalui Kantor Pos.

“Pencairan dijadwalkan pada 22 sampai 30 November 2025, menyesuaikan jadwal di masing-masing desa dan kelurahan,” terangnya.

Menariknya, sistem BLTS Kesra kini telah terhubung dengan sejumlah aplikasi nasional, termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta aplikasi milik PPATK. Integrasi ini memungkinkan pemerintah melakukan penyaringan lebih ketat terhadap calon penerima bantuan, termasuk mendeteksi warga yang dinilai tidak layak, seperti mereka yang tercatat memiliki cicilan barang mewah atau terindikasi aktivitas judi online.

“Dengan sistem yang terhubung ini, proses penyaringan jauh lebih cepat dan akurat,” tegas Agung.

Program BLTS Kesra diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan atau SDGs dalam menekan angka kemiskinan. Selain menyalurkan bantuan, Dinsos Jombang juga memberikan pendampingan dan edukasi agar dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok.

Sebagai bentuk pengawasan, Dinsos Jombang turut melakukan pemantauan langsung terhadap proses penyaluran di Kantor Pos Jombang. Untuk wilayah Kecamatan Jombang, khususnya Desa Plandi dan Kaliwungu, pengambilan bantuan diberlakukan syarat yang cukup ketat.

“Apabila KPM meninggal dunia, bantuan masih bisa diambil oleh ahli waris yang tercantum dalam satu KK, dengan menunjukkan surat kematian,” pungkasnya.

Berita Terkait