PERAK, KabarJombang.com-Penyebar video dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mengaku siap jika dilaporkan.
Adalah BM (35) adalah penyebar video dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Pagerwojo, Sho beberapa pekan lalu. Kepada KabarJombang.com, BM mengaku siap jika dilaporkan Sho.
Menurut BM, sebelum video percakapannya dengan seorang warga yang mengaku dimintai uang Sekdes Sho untuk pengurusan surat tanah waris itu, ia mengaku sudah koordinasi dengan seorang Perangkat Desa Pagerwojo.
Kepada perangkat desa tersebut, BM menyampaikan tentang dugaan pungli tersebut untuk disikapi Pemdes Pagerwojo. Namun, kata BM, setelah ditunggu hingga dua hari tidak ada respon dari pihak pemdes untuk menyikapi dugaan pungli tersebut.
Karena merasa apa yang disampaikan ke perangkat desa tersebut tidak ada respon, akhirnya BM menshar video dugaan pungli tersebut ke grup WhatsApp warga Pagerwojo.
“Saya tunggu sehari dua hari apa yangsampaikan ke perangkat desa tersebut tidak ada respon dari pemdes, akhirnya saya shar ke grup WhatsApp warga,”kata BM kepada KabarJombang.com, Senin (31/8/2026) siang.
BM mengatakan, jika ia dilaporkan akan menjelaskan kronologi sejak awal hingga beredarnya video dugaan pungli tersebut. “Akan saya jelaskan kronologi dari awal,”tandasnya.
Pemuda BM yang terkenal vokal di desanya ini, kepada KabarJombang.com juga menyebut seorang korban dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Pagerwojo, Sho.
“Kejadiannya hanya terpaut sekitar tiga hari dari dugaan pungli yang pertama. Korbannya saya tanya langsung dia ngaku kena Rp2.500.000 juga ngurus surat tanah,”pungkas BM.
Sebagaiaman diberitakan sebelumnya, berjudul “Beredar Video Dugaan Pungli, Sekdes Pagerwojo Jombang Ancam Lapor Polisi” pada 20 Agustus 2026 lalu.
Dalam percakapan video berdurasi 48 detik tersebut menyebut Sekdes Sho diduga melakukan pungli sebesar Rp2.500.000 terhadap seseorang yang mengurus surat tanah waris.
Informasi yang berhasil dihimpun KabarJombang.com, dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Sho, tidak hanya dua orang saja melainkan setiap ada pengurusan surat tanah diduga selalu ada pungli.
“Dugaan pungli pengurusan surat tanah di Pagerwojo ini, sepertinya tidak dilakukan sekdes seorang diri,”kata sumber KabarJombang.com di Pagerwojo.









