JOMBANG, KabarJombang.com – Aliansi LSM Jombang menemui Bupati Warsubi di pendopo setempat. Kedatangan organisasi masyarakat gabungan dari LSM Poletar, LSM Kompak, LSM GeNah, dan LSM LPKRI-BAI ini bertujuan mendesak pemerintah setempat segera bersikap menyusul dugaan persoalan dana simpanan anggota KPRI Sejahtera yang nilainya disebut mencapai Rp124 miliar.
Audiensi tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026). Aliansi LSM mempertanyakan pengelolaan dana anggota sekaligus kondisi aset koperasi yang diduga tidak seluruhnya tercatat atas nama koperasi.
Dalam pertemuan itu, Aliansi LSM Jombang menyerahkan sejumlah dokumen kepada Bupati Warsubi. Diantaranya fotokopi sertifikat aset yang menurut mereka perlu ditelusuri karena terdapat aset yang disebut telah tercatat atas nama sejumlah pengurus koperasi.
Persoalan kepemilikan aset menjadi salah satu sorotan utama. Aliansi LSM menilai kondisi tersebut berpotensi menyulitkan penyelamatan aset apabila tidak segera dilakukan penelusuran dan langkah hukum maupun administratif yang diperlukan.
Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono, mendesak Bupati Jombang tidak sekadar menerima laporan, tetapi ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
“Intinya kami mendorong Bupati untuk ikut mencarikan solusi dalam masalah koperasi ini. Mayoritas yang menabung di Koperasi Sejahtera adalah ASN yang menjadi binaannya, jadi Bupati harus ikut campur dalam persoalan ini,” ujar Wibisono.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak seharusnya lepas tangan ketika muncul persoalan yang menyangkut dana dan aset koperasi yang anggotanya didominasi pegawai pemerintah.
Wibisono juga menyinggung mekanisme pemotongan gaji ASN yang selama ini menjadi salah satu cara anggota menyetorkan simpanan ke koperasi. Karena itu, menurutnya, ada tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk ikut memastikan persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Selama ini Pemkab juga ikut membantu memudahkan pemotongan gaji ASN dalam menyimpan uang di Koperasi Sejahtera. Inilah bentuk tanggung jawab moril seorang pemimpin terhadap anak buah, ” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada perdebatan mengenai legal standing. Menurutnya, ketika terdapat dugaan kerugian yang menyangkut banyak anggota, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius.
“Kita sebagai makhluk sosial tidak bisa diam dan tidak mau dibatasi urusan legal standing ketika melihat ada pendzoliman sesama manusia,” ujarnya.
Bupati Dorong RALB dan Tim Penyelamat Koperasi
Bupati Jombang Warsubi yang menerima langsung audiensi tersebut didampingi Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Budi Winarno, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesra, Hukum dan Politik Moch. Fatchurrahman, serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Hari Purnomo.
Warsubi menyatakan telah menerima masukan dan dokumen aset yang disampaikan Aliansi LSM Jombang. Namun, alih-alih mengambil alih persoalan, ia mendorong anggota KPRI Sejahtera untuk menggunakan mekanisme organisasi koperasi melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
“Terima kasih kepada Aliansi LSM Jombang yang telah memberikan masukan, saran dan data-data aset koperasi,” kata Warsubi.
Menurutnya, langkah berikutnya perlu dilakukan melalui anggota koperasi. Ia mendorong segera dibentuk tim yang bertugas menyelamatkan koperasi sekaligus melakukan pendataan terhadap seluruh aset.
“Karena anggotanya kurang lebih 1.400 pegawai, maka harus segera dibentuk tim penyelamat aset koperasi. Semua harus diselamatkan, diaudit, semua asetnya harus diketahui di mana letaknya dan di-appraisal berapa nilai asetnya,” jelasnya.
Warsubi juga mendorong anggota KPRI Sejahtera segera menggelar RALB sebagai forum untuk menentukan langkah penyelamatan koperasi.
Menurut Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono, pernyataan tersebut menjadi penting karena persoalan yang dihadapi KPRI Sejahtera tidak hanya menyangkut kemampuan koperasi memenuhi kewajibannya kepada anggota, tetapi juga menyentuh persoalan pencatatan dan kepemilikan aset yang kini dipersoalkan.
Dengan nilai simpanan yang disebut mencapai Rp124 miliar dan jumlah anggota sekitar 1.400 pegawai, transparansi mengenai kondisi keuangan, keberadaan aset, status kepemilikan serta nilai aset menjadi hal yang kini ditunggu para anggota.
“Terlebih, apabila benar terdapat aset koperasi yang tercatat atas nama pribadi pengurus, persoalan tersebut membutuhkan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan status hukum dan asal-usul perolehannya,” tandasnya.
Hingga kini, dorongan untuk menggelar RALB, audit serta inventarisasi dan appraisal seluruh aset menjadi salah satu langkah yang disampaikan Pemkab Jombang. Sementara dugaan penyelewengan dana dan persoalan kepemilikan aset masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan dan audit yang dapat dipertanggungjawabkan. (Slamet Wiyoto)









