Siap-siap Muktamar ke-35, PBNU Rilis 501 Peserta Sementara Tahap I

Rapat koordinasi PBNU dan panitia lokal yang berlangsung di Tower G MAN 3 Jombang. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I untuk Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Pengumuman tersebut disampaikan setelah pelaksanaan rapat koordinasi antara PBNU dan panitia lokal yang berlangsung di Tower G MAN 3 Jombang. Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengurus PBNU KH Latif Malik, Ketua Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum KH Hasib Wahab, serta KH Abdurrozaq Sholeh, Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga

Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan pada 1 Agustus 2026, PBNU mencatat sebanyak 501 kepengurusan NU telah masuk dalam daftar peserta sementara. Jumlah tersebut terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Penyusunan daftar tersebut mengacu pada hasil verifikasi dan pembaruan data kepengurusan organisasi hingga 31 Juli 2026. Langkah itu dilakukan guna memastikan seluruh kepengurusan yang tercantum telah memenuhi ketentuan administrasi sebagai peserta yang memiliki hak dalam forum Muktamar.

Surat pengumuman DPS Tahap I ditandatangani oleh Rais PBNU Prof Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, serta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, seluruh pengurus wilayah, cabang, maupun cabang istimewa diberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data yang telah diumumkan. Masa penyampaian masukan maupun koreksi dibuka hingga 6 Agustus 2026.

“PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” ujar Saifullah Yusuf, Senin (3/8/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan, setiap usulan perbaikan yang diterima akan dikumpulkan oleh tim verifikasi sebagai dasar dalam proses validasi lanjutan sebelum daftar peserta ditetapkan.

Menurutnya, setelah seluruh masukan dari daerah selesai diverifikasi, PBNU akan melanjutkan proses pendataan dengan menerbitkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap II yang dijadwalkan diumumkan pada 7 Agustus 2026.

“Kami mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU tersebut.

Gus Ipul menambahkan, penerbitan DPS merupakan bagian dari komitmen PBNU dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

Ia juga menilai proses pendataan yang dilakukan secara terbuka akan memberikan kepastian mengenai legalitas setiap peserta, sekaligus mengurangi potensi persoalan administrasi maupun sengketa terkait hak kepesertaan dalam forum permusyawaratan tertinggi NU.

“PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan Muktamar,” tegasnya.

Terkait komposisi peserta, PBNU menetapkan setiap PWNU, PCNU, dan PCINU yang dinyatakan lolos verifikasi berhak mengirimkan empat orang delegasi resmi. Keempat utusan tersebut berasal dari unsur Syuriyah dan Tanfidziyah, yakni rais, katib, ketua, dan sekretaris di masing-masing tingkatan kepengurusan.

Di akhir keterangannya, Gus Ipul mengingatkan seluruh jajaran kepengurusan NU agar mengikuti setiap tahapan pendataan secara disiplin sehingga penyelenggaraan Muktamar dapat berlangsung dengan tertib.

“Muktamar adalah forum tertinggi organisasi. Karena itu, sejak tahap pendataan peserta, seluruh proses harus dipersiapkan secara cermat, tertib, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terkait