DPRD Jombang Ingatkan Pemkab, Jangan Abaikan Akuntabilitas Persiapan Muktamar ke-35 NU

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- DPRD Kabupaten Jombang mengingatkan Pemkab Jombang agar tidak mengabaikan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran maupun pelaksanaan program untuk mendukung Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Dukungan terhadap agenda nasional tersebut dinilai penting, namun seluruh kebijakan harus tetap sesuai tugas dan fungsi pemerintah daerah, kemampuan APBD, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menegaskan, status Jombang sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU memang mengharuskan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan.

Meski demikian, seluruh pembiayaan dan program penunjang harus tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.

“Pemkab wajib memberikan dukungan karena ini agenda nasional. Tetapi jangan sampai keluar dari tupoksi, harus disesuaikan dengan kemampuan APBD dan yang paling penting bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Hadi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Menurut Hadi, euforia menyambut Muktamar NU tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Setiap anggaran yang digunakan harus memiliki dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mendukung langkah pemerintah daerah melakukan penataan kawasan perkotaan menjelang pelaksanaan muktamar.

Menurutnya, penataan tersebut menjadi momentum untuk membangun citra positif Kabupaten Jombang di tingkat nasional, mengingat ratusan ribu tamu diperkirakan akan hadir selama kegiatan berlangsung.

“Kalau penataan kota tentu saya mendukung. Ini momentum membangun branding Jombang. Tetapi jangan sampai mengabaikan akuntabilitas,” ucapnya.

Hadi menambahkan, kesuksesan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU merupakan kepentingan bersama. Namun, seluruh proses persiapan harus tetap berjalan sesuai aturan dan mengedepankan transparansi.

“Jangan sampai demi mengejar sukses penyelenggaraan, aspek akuntabilitas justru diabaikan. Dua-duanya harus berjalan beriringan,” pungkasanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jombang terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kecamatan Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengatakan, pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk memperkuat koordinasi dengan panitia lokal agar berbagai kebutuhan penyelenggaraan dapat dipenuhi sesuai kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Agus menjelaskan, pembiayaan berbagai kebutuhan tersebut dibebankan kepada masing-masing OPD karena penetapan Jombang sebagai tuan rumah Muktamar dilakukan setelah proses penyusunan anggaran berjalan.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah menyesuaikan pelaksanaan program dengan ketersediaan anggaran yang ada.

“Jadi anggarannya itu ada di masing-masing OPD, karena penyusunan anggarannya itu H-1. Berhubung penetapan Muktamar ini mendadak, sehingga kita melihat kondisi kaitan dengan anggaran yang ada di OPD masing-masing,” jelasnya.

 

 

Berita Terkait