Dihalau Satpam, Wali Murid Ungkap Dugaan Kebohongan SMAN Bareng Jombang

Wali murid merasa kaget dan keberatan dengam besaran biaya sekolah. (Ilustrasi AI)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Perkara pembelian seragam baru maupun pembayaran uang sekolah di SMAN Bareng, terus menggelinding bak bola panas. Terbaru, E salah satu wali murid SMAN Bareng mulai mengungkap fakta dibalik hak jawab yang diberikan.

“Tidak ada yang namanya pertemuan dan lain-lain, yang ada malah group kami yang adminnya guru-guru SMAN Bareng di privasi jadi tidak ada wali murid yang bisa berkomentar, kami bahkan tadi mendatangi sekolah namun dihalau oleh satpam dan Kepala Sekolah juga tidak diketahui kemana,” ujar E ketika dihubungi via telepon seluler (27/7/2026).

Baca Juga

E bahkan menyebut pihak sekolah enggan bertemu perwakilan wali murid. “Kami ingin menanyakan langsung tapi tidak ada kesempatan,” keluh dia.

Ia juga menyebut seluruh klarifikasi yang diberikan semua bohong. Termasuk uang yang menurut klarifikasi tidak disebut.

“Kami mau menanyakan uang Rp.700 ribu dan uang SPP Rp.200 ribu perbulan itu kok keluar berdasarkan kesepakatan, tapi mana ada rapat, terus terang kami keberatan dengan hal tersebut,” sambung E.

Ia meminta agar apa yang ramai di media itu bisa dijelaskan langsung pada wali murid sehingga semua bisa diterima dengan jelas dan tanpa ditutup-tutupi lagi.

Ia menyebut uang sebesar itu sudah menjadi penghalang bagi dirinya. “Uang darimana kami, itu sudah diluar prediksi kami, katanya boleh mengajukan keberatan tapi apa, kami malah dilarang ketemu,” sungut E.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam proses penerimaan siswa didik baru, SMAN Bareng dikecam atas tindakan mereka. Dalam pengadaan seragam saja, seluruh wali murid tidak diperkenankan mengambil foto dan masuk ruang koperasi satu persatu.

Jangankan kuitansi, sebatas kertas atas pembayaran seragam inipun dihilangkan. Ditambah dengan penerapan uang SPP dan uang Rp.700 ribu yang semakin tidak jelas peruntukannya.

Dalam keterangan persnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyebut melarang seluruh sekolah melakukan pungutan atau iuran yang bersifat wajib kecuali sumbangan sukarela kepada peserta didik maupun wali murid. Sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan sukarela yang diputuskan bersama komite sekolah.

“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada iuran wajib, kalau ada yang merasa dipaksa membayar, jangan pernah mau. Yang diperbolehkan hanya sumbangan sukarela yang diputuskan bersama oleh orang tua melalui komite sekolah,” tegas Emil.

Bahkan sekelas koperasi sekolah tidak diperkenankan menjual seragam apalagi dalam bentuk paket. “Gubernur Jawa Timur sudah menegaskan larangan tersebut, pemprov Jatim mengajak masyarakat untuk berani menolak segala bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan, jika wali murid punya bukti, laporkan,” jelas Emil.

Satgas Saber Pungli yang dikelola bersama Pemprov Jatim dan Polda Jatim siap menerima laporan tersebut.

Berita Terkait