Atasi Macet, Truk Besar dan Bus Wisata Diminta Lewat Bypass Mojoagung Jombang

Bus pariwisata dan truk diarahkan lewat Ringroad Mojoagung atau bypass. (Istimewa) 
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang mulai mengintensifkan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan berat, khususnya armada truk dan bus pariwisata, agar menggunakan jalur Ringroad Mojoagung saat melintas di wilayah Kabupaten Jombang. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul perubahan status ruas jalan di kawasan Kecamatan Mojoagung.

Saat ini, Jalan Veteran yang sebelumnya menjadi bagian dari jalan nasional rute Surabaya–Madiun telah berubah menjadi jalan kabupaten. Sementara itu, Bypass Mojoagung yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten kini resmi menjadi bagian dari jalan nasional rute 15 Surabaya–Madiun.

Baca Juga

KBO Satlantas Polres Jombang, M. Ubaidillah, menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi hanya terkait status pengelolaan jalan dan tidak memengaruhi kelas jalan yang ada.

“Yang berubah hanya status jalannya. Kelas jalan tetap kelas I sehingga masih dapat dilalui kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pengalihan jalur lebih difokuskan kepada kendaraan logistik berukuran besar dan bus wisata guna mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat Kecamatan Mojoagung. Sementara itu, bus antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) reguler masih diperkenankan melintas melalui Jalan Veteran.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk menciptakan kelancaran arus kendaraan sekaligus meminimalkan potensi kemacetan yang kerap terjadi di jalur perkotaan Mojoagung.

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut saat ini masih sebatas tahap sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan. Kepolisian belum menerapkan sanksi maupun larangan tegas karena sejumlah fasilitas pendukung di jalur Ringroad Mojoagung masih dalam proses penyempurnaan.

Ubaidillah mengatakan, hasil koordinasi antara Satlantas Polres Jombang, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjukkan masih terdapat beberapa sarana yang belum tersedia secara optimal. Di antaranya rambu-rambu petunjuk arah yang belum terpasang secara lengkap serta lampu lalu lintas berbasis LED yang belum beroperasi.

“Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Kapolres Jombang, beberapa fasilitas pendukung di Ringroad Mojoagung masih perlu dilengkapi. Karena itu, saat ini kami masih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan,” terangnya.

Pihak kepolisian berharap para pengemudi kendaraan berat dapat mulai menyesuaikan rute perjalanan dengan memanfaatkan Ringroad Mojoagung sehingga distribusi lalu lintas menjadi lebih merata dan aktivitas masyarakat di pusat Kecamatan Mojoagung dapat berlangsung lebih lancar.

Berita Terkait