Saling Lapor Warnai Kasus Asusila Remaja di Kabuh Jombang, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Foto: Ilustrasi (dibuat dengan AI)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Penanganan kasus dugaan asusila yang melibatkan dua remaja di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Polres Jombang memastikan belum menetapkan tersangka karena seluruh laporan masih didalami.

Kasus ini mencuat setelah adanya penggerebekan terhadap sepasang remaja yang diduga melakukan perbuatan asusila di area pemakaman. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi saling lapor antara kedua belah pihak keluarga, bahkan menyeret nama seorang kepala desa sebagai terlapor.

Baca Juga

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan bahwa pihaknya masih memproses seluruh laporan yang masuk, baik terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur maupun laporan dugaan penganiayaan yang terjadi saat proses pengamanan.

“Semua laporan masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujar AKP Dimas Robin saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan karena proses hukum masih berjalan.

“Belum ada penetapan tersangka. Masih lidik,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, orang tua remaja perempuan yang juga menjabat sebagai kepala desa di wilayah Kecamatan Kabuh melaporkan remaja laki-laki atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sementara itu, orang tua remaja laki-laki melayangkan laporan balik ke Polres Jombang terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa saat peristiwa penggerebekan berlangsung.

Polres Jombang memastikan akan menangani kedua laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait