Kasus Kekerasan Anak Jadi Sorotan, Lima Masalah Krusial Pendidikan Jombang Terungkap

Foto : Dewan Pendidikan Jombang dan Aliansi Inklusi Jombang saat menggelar forum audiensi bersama. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Upaya mewujudkan sistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadilan di Kabupaten Jombang dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan serius. Isu ini kembali mencuat seiring terungkapnya sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dan pelajar pada awal tahun 2026.

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang bersama Aliansi Inklusi Jombang menilai, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian administratif dan angka statistik, tetapi juga dari sejauh mana perlindungan hak anak terpenuhi, terutama bagi kelompok rentan.

Baca Juga

Aliansi Inklusi Jombang terbentuk sebagai respons atas meningkatnya kekerasan di lingkungan pendidikan, praktik perkawinan anak usia sekolah, serta berbagai bentuk diskriminasi terhadap peserta didik dengan kerentanan berlapis. Anak penyandang disabilitas, anak dengan kondisi kesehatan khusus, maupun korban kekerasan berbasis gender masih menghadapi stigma, pengucilan, hingga hambatan akses pendidikan.

Dalam forum diskusi di Kantor Dewan Pendidikan Jombang, Senin (12/1/2026), Dewan Pendidikan dan Aliansi Inklusi mengidentifikasi sedikitnya lima persoalan mendesak yang perlu segera dibenahi.

Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Cholil Hasyim, menyampaikan persoalan pertama terkait implementasi sekolah inklusif yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada anak penyandang disabilitas.

“Keterbatasan sarana dan prasarana yang aksesibel, belum adanya standar sekolah inklusi yang jelas, serta belum tersedianya regulasi daerah tentang disabilitas menjadi tantangan yang masih kita hadapi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Masalah kedua berkaitan dengan lemahnya pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Anak dan remaja dinilai belum memperoleh informasi yang memadai, ilmiah, dan aman terkait tubuh, batasan diri, serta perlindungan dari kekerasan.

Mekanisme pengaduan yang ramah anak di sekolah juga disebut belum berjalan efektif, sehingga sejumlah kasus kekerasan berpotensi tidak tertangani secara optimal.

Isu ketiga menyangkut predikat Sekolah Ramah Anak yang dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam praktik. Sepanjang 2025, permohonan dispensasi nikah anak di Kabupaten Jombang masih tercatat cukup tinggi.

Data Dinas PPKB PPPA Jombang yang bersumber dari Pengadilan Agama menunjukkan terdapat 174 permohonan dispensasi nikah pada 2025. Angka ini menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 298 perkara, namun tetap menjadi peringatan serius.

Beragam faktor disebut memengaruhi, antara lain kehamilan di luar nikah, kurangnya pemahaman kesehatan reproduksi, serta tekanan ekonomi keluarga. Di sisi lain, kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak dan remaja masih ditemukan.

Pada awal 2026, polisi menangani dua kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Jombang. Identitas korban tidak diungkap demi perlindungan. Dalam kasus tersebut, proses hukum masih berjalan dan para terlapor berstatus terduga pelaku.

Data Women Crisis Center (WCC) Jombang mencatat 113 kasus kekerasan seksual selama periode 2024–2025, dengan sekitar 30 persen korbannya merupakan remaja. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan perlindungan di lingkungan pendidikan.

“Keberadaan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah belum sepenuhnya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi korban,” tambah Cholil.

Persoalan keempat terkait pelaksanaan program Sekolah Adiwiyata. Predikat sekolah berwawasan lingkungan dinilai belum sepenuhnya diikuti perubahan perilaku dan budaya ramah lingkungan.

Program penguatan karakter pelajar masih berjalan parsial, sementara pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di sekolah dinilai belum konsisten.

Isu kelima berkaitan dengan keamanan anak di pesantren dan madrasah. Meski telah tersedia regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan, implementasinya di satuan pendidikan dinilai belum merata.

“Di Jombang, baru sebagian pesantren yang memiliki SOP perlindungan anak. Penegakan sanksi terhadap lembaga yang abai juga perlu diperkuat,” ujarnya.

Dewan Pendidikan dan Aliansi Inklusi Jombang menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor agar pendidikan benar-benar berperspektif hak anak dan hak asasi manusia. Pencegahan kekerasan, penghapusan perkawinan anak, serta pemenuhan hak pendidikan setara dan inklusif diharapkan terwujud melalui kebijakan dan praktik nyata.

“Pendidikan yang aman dan berpihak pada anak merupakan fondasi untuk memutus rantai ketidakadilan, sekaligus memastikan setiap anak di Jombang dapat tumbuh dan belajar tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Agustus 2025 Kabupaten Jombang kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Penghargaan diserahkan pada Jumat (8/8/2025) di Jakarta. Jombang sebelumnya meningkatkan predikat KLA dari Madya ke Nindya, mempertahankan Nindya pada 2023, dan kembali meraih Madya pada 2025.

Berita Terkait