JOMBANG, KabarJombang.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang mulai menunjukkan geliat, meski belum sepenuhnya berjalan optimal. Dari total 117 gerai koperasi yang dibangun di desa dan kelurahan, baru 52 unit yang telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam berbagai tahap pembangunan.
Hingga awal Januari 2026, progres pembangunan gerai koperasi masih belum merata. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang mencatat capaian tertinggi baru menyentuh angka sekitar 60 persen. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan agar koperasi benar-benar dapat menjadi penggerak ekonomi desa.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, menegaskan bahwa KDKMP dirancang sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Hari Purnomo, Selasa (6/1/2026).
Sebanyak 52 koperasi yang sudah beroperasi menjalankan berbagai unit usaha, dengan fokus utama pada penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, sejumlah KDKMP juga mengembangkan layanan simpan pinjam, pergudangan, hingga usaha di sektor migas.
Dari sisi legalitas, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mencatat sebanyak 253 KDKMP di Jombang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas tersebut menjadi prasyarat penting agar koperasi dapat menjalankan aktivitas usaha secara sah dan profesional.
Untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, pendampingan dari Pendamping Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM terus dilakukan hingga akhir Desember 2025. Pendampingan ini dinilai krusial, terutama menjelang target rampungnya pembangunan gedung dan gudang koperasi pada Maret 2026.
Pemerintah daerah juga membuka peluang kelanjutan pendampingan pada 2026, namun dengan catatan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja koperasi yang telah berjalan.
Di sisi lain, seluruh pengurus KDKMP diingatkan agar segera menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) buku tahun 2025. RAT dinilai sebagai instrumen penting untuk pertanggungjawaban pengurus sekaligus menjaga transparansi dan kepercayaan anggota.
“Dengan dukungan infrastruktur, legalitas usaha, dan pendampingan berkelanjutan, KDKMP di Jombang diharapkan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan berdaya saing di tingkat lokal,” pungkas Hari Purnomo.








