DIWEK, KabarJombang.com – Kabel fiber optik (FO) yang menjuntai ke badan jalan di Jalan Raya Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang tepatnya di depan bekas Kantor Kecamatan Diwek menggegerkan warga pada Senin (20/10/2025) malam. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB itu sempat menghambat arus lalu lintas dan nyaris menyebabkan kecelakaan.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Purwanto, menjelaskan bahwa kabel tersebut sempat mengenai helm dua pengendara sepeda motor yang melintas. “Waktu saya patroli, saya ditelepon teman, katanya ada kabel FO yang menjuntai ke tanah dan hampir mengenai dia. Ternyata kabel itu sebelumnya tersangkut truk yang lewat,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Menurutnya, posisi kabel yang terlalu rendah membuatnya mudah tersangkut kendaraan bertonase besar. Ia menduga kondisi itu disebabkan oleh kurangnya tiang penyangga di sisi jalan.
“Kabel ini hanya menumpang di tiang listrik, tidak ada penyangga sendiri, sehingga lama-lama kendor dan akhirnya menjuntai. Apalagi kondisi jalan ini gelap, sangat membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Meski kejadian tersebut berada di ruas jalan provinsi, Pemkab Jombang langsung turun tangan untuk menangani potensi bahaya tersebut. Purwanto menegaskan bahwa penanganan dilakukan demi keselamatan warga, tanpa memperdebatkan kewenangan. “Kami berkolaborasi dengan Dinas PUPR, Polsek, Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk cepat tanggap mengamankan situasi,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, yang juga di lokasi membenarkan bahwa pihaknya langsung melakukan pemutusan kabel yang menjuntai.
“Kami tangani langsung dengan pemutusan kabel agar tidak membahayakan. Meski ini aset milik provinsi, kami akan sampaikan kepada pemiliknya. Yang penting saat ini jalan aman untuk dilewati,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa selain kabel yang sudah menjuntai, pihaknya juga mengecek kabel lain yang berpotensi membahayakan untuk segera diperbaiki. “Kami pastikan semua kabel yang melintang di atas jalan memenuhi standar ketinggian agar tidak membahayakan,” lanjut Bayu.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa arus lalu lintas sempat tersendat selama proses penanganan, namun kembali normal setelah kabel berhasil dipotong dan dipinggirkan.
Pemkab Jombang mengimbau kepada seluruh pemilik jaringan kabel, khususnya kabel FO, agar memperhatikan instalasi di lapangan dan memastikan tidak mengganggu atau membahayakan pengguna jalan.









