JOMBANG, KabarJombang.com – Tingginya risiko kecelakaan akibat kabel internet yang menjuntai di jalanan akhirnya mendorong Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil tindakan tegas. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), puluhan kabel fiber optic tanpa izin yang dianggap membahayakan pengguna jalan ditertibkan pada Selasa (16/9/2025) sore.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sudah lama mengeluhkan kondisi kabel semrawut, molor, dan nyaris menyentuh badan jalan. Beberapa insiden kecelakaan lalu lintas diduga dipicu oleh kabel-kabel ini, terutama di wilayah Gudo, Megaluh, dan Kabuh.
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, mengatakan bahwa operasi ini bukan semata-mata soal perizinan, tetapi menyangkut aspek keselamatan warga. “Kami prihatin melihat kondisi kabel yang tidak terurus, menjuntai ke jalan, dan sudah menimbulkan korban. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi potensi ancaman nyawa pengguna jalan,” ujar Purwanto.
Dalam operasi yang digelar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang itu, petugas menyasar 10 titik lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi. Kabel-kabel yang teridentifikasi tidak memiliki izin langsung diputus dan diamankan oleh petugas.
Selain itu, pihak Satpol PP juga meminta agar para penyedia layanan internet (provider) lebih bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang mereka pasang. Banyak kabel ditemukan dibiarkan menggantung dan tidak dilakukan perawatan rutin.
“Kami imbau provider untuk segera merapikan kabel mereka dan mengurus perizinannya. Ke depan, kami akan lakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas jaringan kabel di wilayah Jombang,” tegas Purwanto.
Kabel-kabel yang disita dalam operasi ini kini diamankan di kantor Satpol PP Jombang. Provider yang merasa memiliki kabel tersebut dipersilakan datang langsung ke Kantor Satpol PP di Jalan Kusuma Bangsa No. 36 untuk melakukan klarifikasi dan pengambilan barang, tentunya dengan menunjukkan bukti kepemilikan dan dokumen legal.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi penyedia layanan internet lainnya agar lebih disiplin dalam memasang jaringan dan mengutamakan keselamatan publik.









