Razia Gabungan, Petugas Ciduk Puluhan Pengunjung dan Pemandu Karaoke di Mojoagung Jombang

Caption : Pengunjung dan pemandu karaoke saat dirazia petugas kepolisan Mojoagung (17/4/2022)./Ema/
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Pengelola tempat hiburan karaoke di Kecamatan Mojoagung, Jombang, masih saja membandel dengan tetap beroperasi di masa bulan suci Ramadhan.

Padahal, tempat hiburan malam Cafe M X X X X X X ini belum lama dirazia oleh petugas Satpol PP Jombang. Dan saat ini (17/4) razia dilakukan oleh petugas gabungan Polsek Mojoagung dan Koramil.

Baca Juga

Camat Mojoagung, Muchtar mengatakan, dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan beberapa wanita pemandu karaoke (LC) dan puluhan pengunjung yang rata-rata mengkonsumsi miras.

“Telah kami amankan beberapa pengunjung dan pemandu lagu, kami juga menemukan sisa miras. Total yang beridentitas ada 20 pengunjung dan 2 tanpa identitas,” jelasnya pada KabarJombang.com, Minggu (17/4/2022) dini hari.

Beberapa miras sisa ditemukan di beberapa ruangan karaoke termasuk di ruangan kasir cafe. “Ini tadi di temukan minuman sisa 3 botol, dan 2 botol aqua di tambah lagi satu ceret tempat minum,” Jelasnya.

Sementara sanksi yang akan diberikan kepada pengelola tempat hiburan malam cafe M X X X X X yang sudah dirazia kedua kalinya ini masih berupa peringatan.

“Sesuai perda memang sanksi yang pertama masih berupa peringatan, jika masih membandel nanti akan ada penutupan dari pihak yang berwenang, yakni Satpol PP Kabupaten Jombang,” bebernya.

Dirinya berharap, selama bulan suci Ramadhan semua tempat hiburan malam di kecamatan Mojoagung ditutup sementara.

“Sesuai dengan instruksi Bupati, semua cafe yang menyediakan karaoke sementara tutup dulu sampai dengan bulan suci ramadhan selesai,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait