JOMBANG, KabarJombang.com – Praktik pungutan liar (pungli) jual beli lembar kerja siswa (LKS) yang masih dilakukan sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Jombang. Menurut praktisi pendidikan di Kota Santri, karena ada legitimator dalam melaksanakan pendidikan di sekolah.
Praktisi pendidikan Jombang, Suhudi mengatakan, jika dengan dibentuknya dewan pendidikan dan komite sekolah pada tahun 2020 lalu bertujuan untuk membantu sekolah dalam pelaksanaan pendidikan.
“Dibentuknya dewan pendidikan dan komite sekolah pada tahun 2002 lalu untuk membantu sekolah dalam melaksanakan pendidikan di sekolah, bukan malah jadi legitimator pada kebijakan Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan,” tutur Dekan FKIP Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang ini kepada KabarJombang.com, Kamis (11/3/2021).
Menurut Suhudi, jika jual beli LKS dilakukan pihak sekolah maka hal tersebut jelas masuk dalam pidana. Dan pihaknya menyarankan jika bersikap jujur merupakan hal utama dalam pendidikan.
“Jika memang itu jual beli LKS (pungli), maka jelas ya pidana. LKS itu kan urusan kecil dan jangan-jangan dibackup oleh komite sekolah. Selaku praktisi pendidikan saya melihat ya biasa saja, karena tidak ada yang luar biasa. Saran saya jujur adalah sikap yang paling utama dalam pendidikan,” katanya.
Ia juga mengatakan jika kasus LKS seperti ini sudah ada sejak zaman dulu, dan pihaknya juga sempat meminta audiensi namun tidak pernah ada respon.
“LKS itu masalah dari zaman bahula. Untuk kasus Jombang sendiri saya belum pelajari, yang jelas saya minta audensi tidak pernah direspon,” ungkapnya.
Disamping itu pihaknya beranggapan bahwa pada kondisi pandemi Covid-19 ini para Kepsek, Guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan Dinas Pendidikan menahan diri untuk melakukan pungli.
“Dalam masa pandemi ini Kepala Sekolah, Guru, enaga kependidikan, komite sekolah, dan Dinas Pendidikan menahan diri untuk mengadakan pungli. Kalau LKS kan bisa diambilkan dari dana BOS dan Bos ada jelas mekanismenya” pungkasnya.
-
10 Maret 2021, 14:03
Sudah Dilarang, Sekolah SMA di Jombang Masih Jual LKS ke Siswa
-
Dibaca Saat ini 11 Maret 2021, 18:19
Praktisi Pendidikan: Pungli Jual Beli LKS SMA di Jombang, Karena Ada Legitimator
-
12 Maret 2021, 6:30
Pungli Jual Beli LKS di Jombang, Cabang Dinas Pendidikan Jatim Kecolongan
-
13 Maret 2021, 15:35
Jual Beli LKS di Jombang, Antara Komisi yang Menggiurkan dan Kolusi
-
13 Maret 2021, 19:13
Miliaran Rupiah Masuk dari Pengadaan LKS di Jombang Setiap Tahun
-
15 Maret 2021, 14:20
Indikasi Pungli Jual Beli LKS Juga Terjadi di MAN Kabupaten Jombang
-
16 Maret 2021, 18:55
Meski Tak Efektif, Siswa MAN di Jombang Diwajibkan Beli LKS
-
17 Maret 2021, 19:33
Modus Sekolah MAN di Jombang Berbisnis LKS, LInK: Berpotensi Jadi Kasus Pidana