JOMBANG, KabarJombang.com- Pembelajaran sistem tatap muka tingkat SMA dan sederajat diberhentikan. Demikian ini berdasarkan nota Dinas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Nomor 421/4010/101.6.26/2020 tertanggal 27 November 2020.
Hal tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala SMK, SMA, dan PKLK Negeri/Swasta di lingkungan Cabdisdik Jombang bersifat segera. Ditanda tangani Kepala Cabdisdik Wilayah Kabupaten Jombang, Trisilo Budi Prasetyo yang dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
Penghentian kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut merupakan hasil kebijakan dari Cabdisdik karena angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Jombang terus mengalami peningkatan kembali.
Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di SMA/SMK Negeri/Swasta dihentikan selama satu bulan kedepan hingga ada evaluasi lebih lanjut.
Trisilo Budi Prasetyo juga mengimbau agar tidak dilaksanakan kegiatan apapun yang sifatnya mengundang kumpulan banyak massa. Dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya sterilisasi di lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Jombang.