Pendaftaran Bantuan UMKM Tahap II di Jombang Segera Dimulai, Ini Syaratnya

Ilustrasi.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Bantuan pada pelaku UMKM untuk tahap kedua, direncanakan dibuka pada Minggu ini. Bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk recovery ekonomi pasca badai pandemi Covid-19.

Rencana tahap II ini, diungkapkan Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DinkopUM) Kabupaten Jombang, Aries Yuswantono. Namun, pihaknya mengatakan, masih menunggu pejuntuk lanjutan terkait batas pendaftaran dan kuota penerima

Baca Juga

“Minggu ini masuk pendaftaran tahap II bantuan untuk UMKM. Tapi, kita masih menunggu petunjuk soal batas pendaftaran dan kuotanya,” katanya, Senin (24/8/2020).

Aries Yuswantono menjelaskan, bantuan UMKM tersebut tidak mengikat pada bantuan lain yang sudah ada, karena fungsinya berbeda. Artinya, lanjutnya, pelaku UMKM akan mendapatkan, meski sudah terdaftar dalam bantuan sebelumnya.

“Bantuan ini tidak masalah jika mendapat dobel bantuan. Karena fungsinya berbeda. Bantuan yang kemarin untuk pemenuhan kebutuhan. Kalau bantuan UMKM adalah untuk stimulus usaha, agar ekonomi bangkit lagi,” sambungnya.

Pihaknya mempersilakan kepada pelaku usaha untuk datang dan mendaftar di DinkopUM Jombang. Dikatakannya, yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar di atanranya SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa, KK, dan KTP.

“Kuotanya terbatas. Makanya, siapa cepat yang mendaftar, itulah yang akan mendapatkannya,” ucapnya.

Yang perlu digarisbawahi, lanjut dia, pihaknya hanya sebatas membantu mengusulkan melalui pendaftaran tersebut. Karena wewenangnya, ada di pusat.

“Kita hanya membantu mengusulkan dari beberapa pelaku usaha yang mendaftarkan diri. Dan selanjutnya, akan ditindaklanjuti langsung oleh pusat,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait