31.162 Penerima Dana PKH Bakal Terima Rp 58 Miliar

Ilustrasi
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Sebanyak 31.162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH), tahun ini bakal menerima kucuran dana dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 58 Miliar.

Masing-masing KPM, bakal menerima bantuan dana Rp 1,8 juta per tahun yang akan dibagikan selama 3 bulan sekali.

Baca Juga

Namun, tahun ini penerima bantuan Program Keluarga Harapan tak seperti tahun sebelumnya. Sebab, perubahan terkait KPM yang pada tahun sebelumnya dibedakan dalam segi nominal bantuan yang diterima. Kini, semua KPM disama-ratakan dalam penerimaannya.

“Memang tahun ini tidak seperti tahun lalu, dimana tiap KPM bantuan yang diterima berbeda-beda, menyesuaikan persyaratan yang ada. Tahun ini semua dipukul rata, dengan menerima bantuan sebesar Rp 1,8 juta,” ujar Sukar, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, melalui Ashari, Kasi Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Bantuan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Sabtu (18/7/2017).

Dari segi anggaran yang dikucurkan juga mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, dana yang dikucurkan pemerintah pusat hanya Rp 30 Miliar. Namun, tahun ini meningkat sebesar Rp 58 Miliar.

“Perubahan tersebut, disebabkan adanya pemerataan penerima bantuan. Karena, dulu tidak dipukul rata, masih melihat apakah keluarga itu memiliki anak sekolah, lansia, orang hamil, maupun penyandang disabilitas. Dan nominal yang diberikan pada tahun lalu juga berbeda, ada yang menerima minimal Rp 900 ribu dan maksimal Rp 3 juta setahun,” ungkapnya.

Meski begitu, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui kapan dana tersebut bakal dibagikan. Sebab, pihaknya menunggu data valid dari Kementerian Sosial terlebih dahulu. Pasalnya, meski data sudah masuk pada 10 Maret lalu, namun hingga kini pihaknya mengaku masih menunggu proses akhir.

“Insya Allah awal april sudah bisa dibagikan,” pungkasnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait