PLOSO, KabarJombang.com – Rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kini tengah dinantikan warga desa setempat agar bisa segera ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah. Penetapan status tersebut dinilai sangat mendesak demi menjaga nilai historis bangunan, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Harapan itu disampaikan warga saat kunjungan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang ke lokasi rumah kelahiran Bung Karno di Gang Buntu, Desa Rejoagung, Rabu (20/5/2026).
Salah seorang warga, Abdul Ghoni, mengatakan penetapan situs tersebut sebagai cagar budaya diyakini dapat membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar, terutama dalam sektor ekonomi dan pengembangan kawasan wisata sejarah.
“Kami berharap rumah kelahiran Bung Karno ini segera ditetapkan sebagai cagar budaya agar nantinya bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, warga juga meminta perhatian pemerintah terhadap infrastruktur di sekitar lokasi, seperti perbaikan jalan lingkungan dan pemasangan lampu penerangan jalan menuju situs bersejarah tersebut.
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, menyatakan pihaknya akan berupaya membantu melalui usulan pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Nanti akan kami masukkan dalam Pokir. Mudah-mudahan bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2027 agar dapat direalisasikan,” katanya.
Dalam kunjungan itu, anggota dewan meninjau langsung sisa bangunan yang diyakini sebagai rumah kelahiran Bung Karno serta berdialog dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), pegiat sejarah, dan warga setempat.
Komisi D DPRD Jombang juga menerima pemaparan sejarah dari Inisiator Titik Nol Soekarno, Binhad Nurrohmat. Dimana dijelaskan bahwa Bung Karno lahir di Ploso pada 6 Juni 1902, ketika wilayah tersebut masih masuk dalam Karesidenan Surabaya.
Erna Kuswati menyebut kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya dengan para penelusur sejarah yang mendorong adanya kepastian status situs kelahiran Bung Karno di Ploso.
“Semoga segera ada titik terang dan koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan bisa berjalan lancar sehingga persoalan ini dapat segera clear,” ujarnya.
Dukungan penetapan situs sebagai cagar budaya juga datang dari Pembina Situs Persada Soekarno Kediri, RM Kuswartono. Menurutnya, kejelasan sejarah tempat lahir Bung Karno penting karena sosok proklamator tersebut dikenal dunia internasional.
“Bung Karno adalah tokoh dunia. Jika sejarah tempat kelahirannya tidak segera dipastikan, tentu menjadi catatan buruk bagi kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Jombang, Nasrul Illah atau Cak Nas, mengungkapkan bahwa berbagai data sejarah yang ditemukan semakin memperkuat keyakinan bahwa Bung Karno lahir di Ploso, Jombang. Salah satu bukti yang ditemukan adalah surat keputusan penugasan ayah Bung Karno, Raden Soekeni Sosrodihardjo, sebagai guru Sekolah Ongko Loro di Ploso tertanggal 28 Desember 1901.
Selain itu, terdapat pula tulisan tangan ayah Bung Karno yang menyebut putranya lahir pada tahun 1902 serta dokumen pendaftaran kuliah Bung Karno di THS Bandung yang mencantumkan tanggal lahir 6 Juni 1902.
“Pada tahun itu Kabupaten Jombang memang belum terbentuk dan wilayah Ploso masih menjadi bagian dari Karesidenan Surabaya,” jelas Cak Nas.









