Ribuan Rekening Bansos di Jombang Diblokir, Diduga Terkait Judi Online

Foto : Ilustrasi dibuat dengan AI.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Ribuan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jombang terpaksa menelan pil pahit setelah rekening mereka diblokir karena terindikasi digunakan untuk transaksi judi online oleh anggota keluarga.

Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Jombang menyebutkan, terdapat 1.226 rekening bantuan yang dibekukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rinciannya meliputi 993 rekening penerima bantuan sembako dan 233 rekening Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga

Menariknya, pemblokiran tidak semata-mata menyasar pemilik rekening utama, melainkan juga mempertimbangkan aktivitas keuangan seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

“Kalau penerima bansosnya lansia, tapi anak atau suaminya pakai rekening itu buat judi online, tetap kena blokir. Itu yang jadi masalah,” ungkap Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, saat dikomfirmasi wartawan pada Senin (22/9/2025).

Kasus serupa terjadi pada salah satu warga Jombang yang tiba-tiba kehilangan akses terhadap bantuan PKH. Setelah ditelusuri, rekening miliknya ternyata disalahgunakan untuk judi online oleh suaminya sendiri tanpa sepengetahuannya.

Dinsos Jombang kini gencar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan bantuan dari pemerintah. Agung menegaskan bahwa dana bansos seharusnya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk aktivitas ilegal atau merugikan seperti perjudian.

“Kami minta masyarakat menjaga amanah ini. Kalau terbukti menyalahgunakan, risikonya bukan hanya diblokir sementara, bisa saja bantuannya dihentikan total,” tegas Agung.

Berita Terkait