Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Jombang Jadi Tanggung Jawab Pemkab

Ilustrasi anak Yatim Piatu karena covid-19
Ilustrasi anak Yatim Piatu karena covid-19
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 478 anak yatim piatu di Kabupaten Jombang, karena orang tuanya meninggal dunia akibat covid-19. DPRD setempat mendorong pemkab agar lebih memperhatikan anak yatim piatu akibat corona.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan sampai saat ini menunggu informasi valid dari Pemkab terutama Satgas covid-19 terkait respon pemerintah terhadap anak korban corona.

Baca Juga

“Utamanya lagi bagi anak anak yang ayah ibunya meninggal covid-19, sehingga jadi anak yatim atau piatu. Jika sisi keluarga yang tidak mampu ini adalah tanggung jawab pemerintah memberikan suport, perhatian, dan reward,” tuturnya.

Mas’ud belum bisa memastikan berapa anggaran untuk para anak yatim-piatu korban covid-19. Sebab yang lebih berwenang menyampaikan adalah pihak eksekutif terutama sinergi antara gugus tugas covid-19, Dinkes, Dinsos, dan DPPKB – PPPA Jombang.

“Satgas covid-19 dan Dinas Kesehatan untuk meneliti betul jumlah anak korban covid-19 sebab itu tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan mengayomi,” tegasnya.

Tak hanya itu Ketua DPRD Jombang ini juga mendorong agar segera direspon pemerintah untuk diagendakan bagaimana penanangannya, kontribusi bagaimana dan berharap jangan sampai hal seperti ini tidak tertangani.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait